Kejaksaan Bojonegoro Berhasil Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Hampir Rp1 Miliar di 2023

Kajari Bojonegoro, Muji Murtopo.

Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Jawa Timur berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara dari tindak pidana korupsi (tipikor), total hampir mencapai Rp1 miliar dari beberapa perkara tipikor.

Dari beberapa kasus tipikor yang masuk kategori tindak pidana khusus ini, jumlah terbesar uang negara yang berhasil diselamatkan berasal dari kasus dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN 6 Bojonegoro dan perkara BOP Pendidikan Agama Islam masa Covid-19.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Muji Murtopo mengatakan, penyelamatan kerugian keuangan negara yang berasal dari pengungkapan kasus korupsi penyaluran dana BOS SMP Negeri 6 Bojonegoro sebesar Rp394,0 juta.

“Selanjutnya penyaluran Bantuan Operasional Pendidikan Keagamaan Islam pada masa Pandemi Covid-19 dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia di Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp 394,8 juta,” katanya dikutip Suarabanyuurip.com, Minggu (31/12/2023).

Lalu tindak pidana cukai atas nama Sahlan Masduki sebesar Rp 5,8 juta sebagai uang rampasan. Kemudian, tindak pidana korupsi pengelolaan dana BOS Reguler SMPN 6 Bojonegoro tahun 2020 dan 2021 atas nama terpidana Edi Santoso dan Reny Agustina, sebesar Rp335,7 juta.

Dalam kasus tipikor penyimpangan pengelolaan Dana BOS Reguler di SMPN 6 Bojonegoro tahun 2020 dan tahun 2021 atas nama terpidana Reny Agustina, Terpidana telah membayar sebesar Rp13,3 juta sebagai uang pengganti dan sebesar Rp 2,5 juta uang rampasan.

Muji Murtopo menambahkan, untuk menyelamatkan potensi kerugian negara atas kasus tindak pidana korupsi itu, pihaknya juga akan melakukan penelusuran aset terhadap para terpidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Kami akan melakukan penelusuran aset dan melakukan sita eksekusi untuk menjamin kepastian pembayaran apabila terdapat kekurangan pengembalian keuangan negera,” tandasnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *