Korps Adhyaksa Selidiki Dugaan Korupsi Hibah Combine di Bojonegoro

Kajari Bojonegoro Muji Murtopo didampingi Kasi Pidsus Aditia Sulaeman dan Kasi Intel Reza Aditya Wardana.

Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Korps Adhyaksa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menunjukkan keseriusan dalam upaya pemberantasan perkara rasuah. Terbukti, institusi yang beranggotakan para Jaksa itu kini melakukan penyelidikan terhadap pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa hibah combine harvester.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Muji Murtopo mengatakan, penyelidikan terhadap dugaan korupsi hibah mesin combine tahun anggaran 2022 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro baru dimulai pada Desember 2023.

“Kami tindaklanjuti proses penyelidikan (dugaan korupsi) hibah mesin combine setelah ada laporan,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, dikutip Selasa (02/01/2024).

Mantan Kajari Ende ini menjelaskan, proses penyelidikan yang dilaksanakan mulai dari pengumpulan bahan keterangan untuk mencari fakta dan indikasi perkara tindak pidana korupsi. Untuk itu Jaksa penyidik juga telah memeriksa sekira 20 orang saksi.

“Bantuan alat dan mesin pertanian itu diberikan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro sebanyak 20 unit kepada kelompok tani,” tambah pria asli Boyolali, Jawa Tengah.

Diwartakan sebelumnya, dalam maklumat capaian kinerja sepanjang 2023 Kejari Bojonegoro sedikitnya telah menerima tujuh laporan aduan adanya tindak pidana korupsi. Salah satunya ada hibah combine.

Selain itu diantaranya ada pula pengaduan penilaian dalam pengelolaan keuangan APBDes Mulyorejo, Kecamatan Balen tahun anggaran 2021.

Kemudian pengaduan tipikor pada kegiatan pengaspalan jalan di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngraho, dugaan tipikor pengelolaan keuangan bantuan khusus keuangan desa (BKKD) mobil siaga.

“Sekecil apapun informasi yang kami terima pasti akan kami dalami. Kami juga telah melakukan sosialisasi kepada pemdes bahwa semakin besar BKKD yang diterima maka semakin besar tanggung jawabnya,” tandas Kajari Muji Murtopo.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *