Kakek di Bojonegoro Dipenjara Dituduh Curi Ayam Jago Milik Bu Kades, Keluarga Minta Keadilan Ditegakkan

Curi ayam bu kades.
M. Agus Nur Zakaria, anak terdakwa pencuri ayam milik Bu Kades Pandantoyo.

SuaraBanyuurip.com – Shohibul Umam

Bojonegoro – Seorang kakek di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur terpaksa menjadi pesakitan dan mendekam di sel tahanan karena dituduh mencuri seekor ayam jago milik Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Siti Kholifah. Pihak keluarga tetap berkeyakinan terdakwa tidak melakukan pencurian yang dituduhkan. Sementara Siti Kholifah ngotot jika ayam yang dijual terdakwa adalah miliknya karena memiiki ciri-ciri khusus seperti ayamnya yang hilang dicuri.

Kasus pencurian seekor ayam jago tersebut terjadi di Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro. Terdakwanya adalah Suyatno (58), warga setempat.

M. Agus Nur Zakaria, anak pertama terdakwa Suyatno, menjelaskan kronologis kasus yang membelit ayahnya sekarang ini. Peristiwa itu berawal saat terdakwa membeli seekor ayam Jago di Pasar Dander, Kecamatan Dander, pada bulan Nopember 2022.

“Kalau nggak salah belinya itu hari Kamis, dan kemudian ayam itu dijual lagi hari Sabtu di Pasar Temayang,” kata Agus kepada SuaraBanyuuripTv saat ditemui di rumahnya, Kamis (25/1/2024).

Setelah menjual di Pasar Temayang, Agus melanjutkan, ada seseorang yang mengaku kehilangan ayam. Orang tersebut menyampaikan yang kehilangan ayam adalah kepala desa.

Baca Juga :   Pemkab Tak Tahu Perjanjian Gas Flare Diselidiki Kejaksaan

“Orang itu mengaku yang kehilangan ayam kepala desa. Kita kan nggak tahu, lha wong ayam itu dibeli Bapak di Pasar Dander,” ujar Agus.

Agus yang mengetahui ayam jago yang dibeli ayahnya dari Pasar Dander berkeyakinan jika terdakwa tidak mencuri ayam milik Kepala Desa, Siti Kholifah.

“Inginnya keluarga, rasa keadilan benar-benar ditegakkan. Bapak beli Ayam di pasar, tapi dituduh mencuri. Kita juga nggak tahu apakah ayamnya orang itu bener-bener hilang atau tidak,” tuturnya.

Agus juga tidak menampik bila ada kabar ayahnya tidak mendukung Kepala Desa Pandantoyo, Siti Kholifah saat pemilihan kepala desa beberapa waktu lalu. Menurutnya, pemilihan kepala desa adalah sebuah bentuk demokrasi dan setiap warga memiliki kebebesan untuk memilih siapa calonnya.

“Kalau gesekan tidak ada. Hanya saja waktu pilkades ayah saya tidak mencobolos kepala desa sekarang. Tapi yang nama demokrasi beda pilihan itu kan biasa,” jelasnya.

Agus menambahkan, masalah tersebut pernah diselesaikan di Balai Desa Pandantoyo yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

“Waktu di balai desa ayah saya disuruh bu kades mengaku kalau telah mencuri ayamnya. Tapi karena bapak saya benar-benar tidak mencuri ya tidak mau mengakui,” pungkas Agus.

Baca Juga :   Besok, Ribuan Warga Cepu Bakal Gelar Aksi Demo di Jalan Pemuda
Curi ayam bu kades.
Kepala Desa (Kades) Pandantoyo, Siti Kholifah.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Pandantoyo, Siti Kholifah menyampaikan telah berupaya menyelesaikan masalah pencurian ayam ini secara kekeluargaan.

“Tidak mau diajak untuk kekeluargaan. Bahkan dikasih uang satu milyar juga tidak mau mengakui, dan minta dilaporkan sampai manapun nggak akan dipenjara karena anaknya sudah menjadikan Bintara banyak,” tutur Kholifah.

Namun, kades perempuan berhijab ini meyakini jika ayam yang dijual terdakwa di Pasar Temayang adalah miliknya.

“Ayam yang dijual di pasar itu ya ayam saya. Ada ciri-ciri khusus,” ucapnya.

Ditanya terkait tenggang waktu kejadian pencurian dan penanganan perkara yang mencapai satu tahun, Kholifah mengaku tidak tahu.

“Kalau itu saya tidak tahu. Saya sudah serahkan semua kepada pihak kepolisian. Tanyakan saja kepihak berwajib, kalau saya yang menjelaskan takut salah,” sarannya.

Perkara 7/Pid.B/2024/PN Bjn tentang pencurian ayam ini mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Bojonegoro, Rabu (24/1/2022). Dalam dakwaannya, JPU mengenakan pasal Pasal 362 tentang pencurian dan Pasal 480 tentang penadah.

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar

  1. Lucunya,,,di kasih uang 1 M untuk mengakui,,,
    Jika di logika apakah harga ayamnya sampai segitu???
    Atau di kasih 1 M biar mengakui,dan nama baik kades tetap terjaga???

    1. Aneh memang Aneh orang sudah bilang tidak salah disuruh minta maaf yg seharusnya yg minta maaf yg melaporkan. Semoga Allah membukakan kebenaran ini perlu tanya pada ahli paranormal kelihatannya