Diduga Jumlah Suara Hilang, Ketua DPC PPP Bojonegoro Lapor Bawaslu

Ketua DPC PPP Bojonegoro, H. Sunaryo Abuma'in.
Ketua DPC PPP Bojonegoro, H. Sunaryo Abuma'in dalam wawancara cegat usai lapor dugaan kecurangan pemilu ke Bawaslu.

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Sunaryo Abuma’in lapor ke Badan Pengawas Pemilih Umum (Bawaslu) setempat, Jumat (16/02/2024).

Pria yang karib disapa Mbah Naryo ini mendatangi kantor Bawaslu sebab mendapati ada temuan dugaan kecurangan yang menyebabkan hilangnya jumlah suara yang dimiliki salah satu calon legislatif PPP.

Dugaan pelanggaran pemilu ini bermula ketika saksi PPP di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 mendapat salinan Formulir C1 untuk Caleg PPP dengan jumlah suara nol yang ditulis dalam huruf kapital. Padahal dalam foto C1 Plano yang dimiliki saksi, ada caleg PPP mendapatkan satu suara.

“Setelah melihat adanya perbedaan jumlah suara ini, saksi kembali kepada KPPS menanyakan satu suara yang ditulis nol itu, di mana KPPS juga melihat dokumen plano yang tertera ada suara satu,” beber Mbah Naryo kepada Suarabanyuurip.com dalam wawancara cegat.

Kemudian, salinan Formulir C1 yang dimiliki saksi PPP itu dirubah oleh petugas KPPS dengan cara huruf dan angka nol dalam salinan C1 itu dicoret diganti dengan huruf dan angka satu.

“Persoalannya, bagaimana dengan salinan C1 yang dipegang oleh saksi-saksi dari partai lain? Apakah juga dirubah seperti yang diterima saksi PPP atau tidak, karena mereka tahunya suara PPP tidak ada, padahal ada satu suara,” ujar Mbah Naryo mempertanyakan.

Baca Juga :   Anggaran Pemilu KPU Bojonegoro Rp115,5 Miliar, Terbanyak untuk Bayar Badan Ad Hoc
Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Weni Andriani.
Komisioner Bawaslu Bojonegoro, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Weni Andriani.

Menurut politikus kawakan ini, kecurangan ihwal jumlah suara dalam pemilu ada tiga, yakni suara dikurangi, ditambahi, dan atau dihilangkan. Dalam kasus ini, ia menduga jumlah suara milik PPP ada yang dihilangkan. Sehingga hal ini kemudian dia laporkan ke Bawaslu.

“Selain itu setiap parpol peserta pemilu berhak mendapatkan salinan model C1 tanpa syarat, saya juga laporkan temuan sebab terkesan ada KPPS yang sengaja mempersulit untuk mendapatkan C1,” ungkapnya.

Bagi pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini, meskipun hanya satu suara, tetap akan dibela. Sebab satu suara yang digunakan dalam pemilu merupakan hak setiap warga negara. Artinya masyarakat hadir menentukan negara melalui hak suaranya.

“Maka satu suara pun saya bela, karena satu suara ini nilainya sama dengan negara,” tegasnya.

Mbah Naryo lantas memberikan contoh, jika satu misal ada calon pemimpin dengan nomor urut 1, 2, dan 3 yang memiliki suara berjumlah masing-masing 98,99, dan 100. Apabila diantara mereka terpaut satu suara saja bergesar dengan cara bertambah, berkurang, atau hilang, maka akan menentukan seorang pemimpin dalam suatu negara.

“Jadi bukan soal satu suara, tetapi ini kaitannya menentukan negara, sehingga satu suara saja akan kami perjuangkan,” ucapnya.

Terpisah Komisioner Bawaslu Bojonegoro, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Weni Andriani, membenarkan adanya laporan dari DPC PPP atas peristiwa yang terjadi pada TPS 04 Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga :   Anggono Mahendrawan Jabat Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa

“Laporan DPC PPP yaitu, ada satu suara PPP di C1 tetapi oleh KPPS ditulis di salinan itu nol, kemudian setelah kami diskusikan, harapan beliau (Mbah Naryo) diadakan pemungutan ulang,” tutur Weni.

Namun, berkaitan atas permintaan pemungutan suara ulang jika merujuk pada persyaratan yang tertuang di PKPU 25 tahun 2023, hal itu tidak memenuhi unsur. Sehingga pihak Bawaslu kemudian menawarkan solusi berupa mengawal suara PPP tersebut sampai tingkat PPK.

“Karena suara PPP itu kan sudah dibetulkan oleh KPPS, cuman baru hasil salinan C1 milik PPP saja, jadi kami sampaikan agar suara ini dikawal sampai dengan perekapan tingkat PPK,” terang Weni.

“Selain itu jajaran kami juga kami informasikan dan kami koordinasikan untuk membantu mengawal suara (PPP) itu sampai dengan nanti perekapan di PPK dan KPU, kami akan validasi itu,” ujarnya.

Weni menambahkan, berkenaan dugaan adanya kecurangan, hal itu masih belum bisa dikatakan demikian. Sebab jika pihaknya melakukan koreksi, jumlah surat suara sah seharusnya 177, itu tidak ditambahkan ke nama caleg dari partai lain. Tetapi memang belum ditambahkan.

“Jadi karena murni belum ditulis, dan tidak dilempar ke caleg lain, karena suara yang ada jika dijumlahkan kan baru 176,” tambahnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *