Soal Mobil Siaga Desa, Kejaksaan Periksa 3 Sales UMC Bojonegoro dan Direktur Finance UMC Surabaya

MARATON : Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa di Bojonegoro terus berlanjut.

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Penyidikan atas perkara dugaan korupsi dalam pengadaan mobil siaga desa oleh Aparatur Kejaksaan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terus berlanjut. Sebanyak tiga salesman dari UMC Bojonegoro dan Direktur Finance UMC Surabaya hadir menjalani pemeriksaan.

“Dalam kasus mobil siaga hari ini dari PT UMC Bojonegoro kami panggil tiga salesman dan semuanya hadir, selain juga kami memeriksa Direktur Finance PT UMC Surabaya,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (05/03/2024).

Materi pemeriksaan kepada para salesman PT United Motor Centre (UMC) Suzuki Bojonegoro masih pendalaman seputar masalah lelang. Sedangkan kepada Direktur Finance PT UMC Suzuki Surabaya mengenai keuangan yang ada di perusahaan tersebut.

“Dan juga (pemeriksaan tentang) proses alur pencairan dan masuknya dana ke PT UMC Surabaya,” ujar Aditia.

Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman.

Disinggung tentang kemungkinan para salesman dealer bisa menjadi tersangka atau tidak, mantan Kasi Intel Kejari Sukabumi ini belum dapat memberi keterangan pasti. Sebab masih melakukan pendalaman.

Baca Juga :   Disperinaker Bojonegoro Larang PHK karena Hubungan Pernikahan dalam Satu Perusahaan

“Kami masih melakukan pendalaman,” tandasnya.

Diwartakan sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman mengatakan, telah melakukan panggilan kepada dua perusahaan dan tiga kepala desa (kades) asal Kecamatan Kanor.

Dua dealer mobil Wuling ini ialah PT Berkat Langgeng Sukses Sejati dan PT Daya Sukses Sejati. Namun kedua dealer itu tidak hadir alias mangkir dari panggilan tanpa kabar. Padahal sudah dua kali pemanggilan dilakukan.

“Sedangkan tiga kades hadir seluruhnya. Yaitu Kades Kanor, Kades Pesen, dan Kades Tambahrejo dengan membawa data-data yang membantu kita untuk memecahkan permasalahan ini,” kata Aditia Sulaeman kepada Suarabanyuurip.com dalam wawancara doorstop di kantor kejaksaan, Senin (04/03/2024).(fin)

 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *