Oknum Guru Diduga Cabul, Pengurus Pendidikan Madrasah Minta Maaf

Tersangka pelaku kekerasan seksual pada murid madrasah saat ditangkap Polres Bojonegoro.
Tersangka pelaku kekerasan seksual pada murid madrasah saat ditangkap Polres Bojonegoro.

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Perbuatan salah satu oknum pengajar sekolah madrasah yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap delapan siswanya di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berbuntut permintaan maaf dari pengurus pendidikan setempat.

Ketua Pengurus Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan pada madrasah tersebut, HN menyatakan sikap prihatin yang mendalam. Sebab dugaan perbuatan asusila oleh salah satu oknum guru itu menyita perhatian masyarakat luas.

“Untuk itu segenap pengurus menganggap perlu untuk melakukan klarifikasi dan beberapa langkah guna memberikan penjelasan kepada masyarakat luas,” kata Ketua Badan Pengurus Pendidikan madrasah tempat para siswa korban asusila kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (22/03/2024).

Dijelaskan, setelah melalui rapat dan pertemuan dengan para pengurus dan berkonsultasi dengan banyak pihak, pihaknya menyatakan, lembaga sekolah madrasah menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada masyarakat Bojonegoro terkhusus Wali Murid MI bersangkutan.

“Ke dua, kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sedangkan untuk anak didik yang terdampak secara psikologis, pihak madrasah telah melakukan upaya dengan pendampingan psikolog anak.

Sementara itu Kepala MI, HS menyatakan, bahwa sejauh ini proses belajar mengajar masih tetap berjalan dengan baik dan tidak terkendala hal apapun, semua masih berjalan dengan lancar kondusif.

HS menegaskan dan memohon kepada masyarakat Bojonegoro khususnya orang tua wali murid untuk bersabar menunggu proses hukum yang telah berjalan dan tetap mempercayakan anak anaknya untuk mendapat pendidikan di madrasah ini.

“Kedepannya kami akan melakukan proses seleksi dan perekrutan guru pengajar dengan lebih berhati hati, selektif dan ketat. Secara berkala akan di lakukan tes psikologis dan kepribadian secara berkala untuk tenaga pendidik dan non kependidikan di lembaga kami,” tandas HS.

Diberitakan sebelumnya, Polres Bojonegoro, Polda Jatim menahan oknum guru pada salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), karena diduga mencabuli beberapa murid-muridnya. Ditahannya terduga pelaku setelah mendapat laporan dari orang tua korban.

Pria pengajar satuan pendidikan setingkat sekolah dasar diduga melakukan perbuatan kejahatan asusila ini berinisial MM. Usianya masih relatif muda, 23 tahun. Akibat perilakunya ini aparat penegak hukum menetapkan statusnya sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan (MM) saat ini juga sudah kami tahan,” kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah kepada Suarabanyuurip.com di kantornya, Rabu (20/3/2024).(fin)

Disclaimer : Mengacu pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak yang mendorong Pers berempati kepada korban kekerasan seksual di bawah umur maka, segala informasi yang dapat menjadi petunjuk kepada identitas para korban tidak dapat kami sebutkan dalam berita ini.

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *