Bea Cukai Bojonegoro Catat Penerimaan CHT Per Maret Capai Rp 780 miliar

Kepala Bea Cukai Bojonegoro, Iwan Hermawan.
Kepala Bea Cukai Bojonegoro, Iwan Hermawan.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Bea Cukai Bojonegoro, Jawa Timur mencatat realisasi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) sudah mencapai Rp 780 miliar hingga Maret 2024. Jumlah tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan yakni mencapai Rp 3,1 triliun.

Kepala Bea Cukai Bojonegoro, Iwan Hermawan mengatakan, penerimaan negara dari CHT sudah mencapai 24,96 persen per 31 Maret 2024 lalu.

“CHT dihitung dari per batang rokok yang dihasilkan oleh pabrik,” katanya kepada Suarabnyuurip.com, Rabu (01/05/2024).

Dia mengatakan, cukai juga tergantung dari jumlah rokok yang dihasilkan, termasuk apakah pabrik tersebut menggunakan tangan atau mesin. Biasanya kalau pabrik rokok besar yang menggunakan mesin pasti cukainya mahal.

“Contoh pabrik rokok yang ada di Bojonegoro seperti MPS produksinya lebih banyak karena menggunakan mesin,” katanya kepada suarabanyuurip.com.

Sehingga dari situ Bea Cukai Bojonegoro mencatat realisasi penerimaan negara dari CHT sudah mencapai Rp 780 miliar per Maret lalu dari target Rp 3,1 triliun. Sedangkan untuk realisasi cukai rokok pada 2023 mencapai Rp 3,1 triliun atau 107,60 persen.

Baca Juga :   Jika Surat Audiensi Tak Segera Ditindaklanjuti, Buruh Akan Geruduk Disperinaker Bojonegoro 

“Realisasi 2023 itu melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 2,8 triliun,” bebernya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *