SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Sebanyak 22 kepala desa penerima Mobil Siaga Desa di Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berencana akan mengembalikan kendaraan yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun anggaran 2022 ke pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.
Hal itu merupakan ungkapan kekecewaan para kepala desa (kades), akibat dari maraknya tudingan yang beredar di media sosial yang menyebut proses pengadaan mobil siaga desa menjadi ajang korupsi para kades penerima.
“Rencananya besok mas kita kembalikan ke Pemkab Bojonegoro, karena banyak yang beranggapan bantuan ini menjadi ajang korupsi para kades,” kata salah satu Kades di Kecamatan Kedungadem yang tidak mau disebut namanya kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (30/05/2024).
Seiring rasa kecewa mereka, sejumlah mobil-mobil siaga desa di Kecamatan Kedungadem itu sudah mulai diparkir di bahu jalan depan kantor kecamatan setempat. Namun untuk pemberangkatannya dikatakan masih menunggu instruksi dari Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kedungadem.
“Ini belum terkumpul semua, rencananya besok kita titipkan mobil siaga yang kita terima ke Pemkab Bojonegoro,” ujarnya.
Terpisah, Ketua AKD Kecamatan Kedungadem, Mulyadi mengaku, belum mengetahui perihal diparkirnya mobil siaga desa di depan Kantor Kecamatan. Bahkan berkenaan rencana pengembalian mobil siaga desa ke pemkab masih akan dibahas dalam pertemuan di suatu tempat nanti malam.
“Nanti malam pukul 19.00 malam akan ada pertemuan AKD, baru nanti ada petunjuk dari situ, tetapi kawan-kawan kades pingin ikut semua ya saya persilakan, biar mereka tahu sendiri,” bebernya.
Sementara itu, Ihwal rencana pengembalian mobil siaga desa yang saat ini sedang proses penyidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana belum dapat dikonfirmasi.
Saat dihubungi per telepon, nomor milik Reza hanya terdengar nada memanggil. Pesan WhatsApp yang dikirim oleh Suarabanyuurip.com pun belum mendapat balasan hingga berita ini dimuat.(fin)
Selaku KPA/PA kades hrs bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan desa.atau bisa memberi penjelasan apa adanya atas indikasi korupsi berjamaah BKK MOBIL SIAGA. (Agar tak dikatakan KKN berjamaah pak kades)
Infokan apa adanya.
Harga mobil siaga/unit + cashback = 250 jt atau kurang 250 jt.
Saya kira bukan bojonegoro saja yg korupsi coba daerah lain dcek