417 Desa di Bojonegoro Sudah Cairkan Dana Desa Tahap Satu

Machmuddin.
Kepala Dinas PMD Bojonegoro, Machmuddin.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Sebanyak 417 desa di Bojonegoro, Jawa Timur sudah mencairkan dana desa (DD) tahap satu. Dua desa sisanya yakni Desa Talok, Kecamatan Kalitidu belum mengajukan proposal dan Desa Kacangan, Kecamatan Malo masih on progres, minggu depan akan dicairkan.

Kepala Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Machmuddin mengatakan, Bojonegoro pada tahun 2024 ini mendapat pagu anggaran dana desa (DD) sebesar Rp 398 miliar.

“Namun, dari total 419 desa di Bojonegoro masih ada dua desa yang belum menerima DD pada tahap satu,” katanya, Kamis (30/5/2024).

Dia mengatakan, Desa Talok, Kecamatan Kalitidu hingga kini belum mengajukan proposal dana desa ke DPMD Bojonegoro. Sedangkan Desa Kacangan, Kecamatan Malo masih on progres, minggu depan akan dicairkan.

“Sampai saat ini, Desa Talok belum mengajukan proposal DD, karena sebelum ke DPMD harus dilakukan verifikasi di tingkat kecamatan,” katanya kepada suarabanyuurip.com.

Sedangkan, untuk besaran pencairan DD tahap satu, tergantung usulan dari desa. Sebab desa yang mengajukan jumlah besarannya, namun untuk pencairan DD tahap satu sebesar 60 persen dari pagu dimulai paling cepat bulan Januari.

“Jadi besaran pengajuannya tergantung usulan desanya. Misalnya Desa Talok tahun 2024 pagunya sebesar Rp 793,4 juta, akan untuk besaran pencairan tahap satu DPMD belum mengetahui karena belum mengusulkan,” katanya.

Dia menambahkan, di Bojonegoro sendiri untuk Desa penerima DD tertinggi adalah Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo sebesar Rp 2 miliar. Sementara Desa Piyak, Kecamatan Kanor menerima DD terendah yakni sebesar Rp 652 juta.

Sementara itu, Kepala Desa Talok, Kecamatan Kalitidu Samudi saat dikonfirmasi suarabanyuurip.com melalui sambungan telepon, belum memberikan jawaban terkait alasan belum mengajukan proposal DD tahap satu.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Dana desa ini buat apa nggak dijelaskan, kalau jelas untuk apa kan masyarakat bisa menilai dananya digunakan dengan tepat atau tidak.