KPK Hadir di Bojonegoro, Warning untuk Pejabat

Pegiat komunitas dalam kegiatan diskusi anti korupsi dengan KPK.
ANTUSIAS : Para pegiat komunitas dalam kegiatan diskusi anti korupsi di Pendapa Malowopati sebagai rangkaian dari kegiatan Roadshow Bus KPK di Bojonegoro.

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan Roadshow Bus KPK 2024 di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur disebut merupakan warning atau peringatan kepada pejabat setempat.

“Intinya ketika KPK hadir dimanapun kita (KPK) me-warning (memperingatkan), tidak hanya ke pejabat saja, tetapi juga ke masyarakat, meskipun selama ini subyek hukumnya KPK adalah para pejabat negara, karena yang namanya kasus korupsi kan bisa dilakukan siapa saja,” kata Kepala Satuan Tugas Lembaga Sertifikasi KPK, Rofie Hariyanto dalam wawancara cegat, Sabtu (08/06/2024).

Rofie Hariyanto hadir di Bojonegoro sebagai salah satu narasumber dalam acara talk show yang digagas KPK berupa temu komunitas dipusatkan di Pendapa Malowopati, Kabupaten Bojonegoro.

KPK mengajak keterlibatan komunitas dan organisasi masyarakat sipil untuk berpartisipasi dalam penguatan pemberantasan korupsi sebagai bagian dari kegiatan roadshow ke beberapa kabupaten di Jawa Timur.

“Adapun kunjungan KPK kemari bicara tentang pendidikan dan pencegahan korupsi,” ujar Rofie usai menjadi pemateri dan diskusi anti korupsi bersama dengan Koordinator Fitra Jatim, Dakelan. Puluhan komunitas bersemangat mengikuti acara ini.

Kepala Satuan Tugas Lembaga Sertifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Rofie Hariyanto saat wawancara cegat.
Kepala Satuan Tugas Lembaga Sertifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Rofie Hariyanto saat wawancara cegat.

Berkenaan upaya pencegahan korupsi itu, disebutkan bahwa KPK memiliki empat jenis upaya. Pertama ialah penyelenggara negara wajib melakukan pelaporan harta kekayaan (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara/LHKPN).

Kemudian upaya ke dua ialah harus ada pengendalian gratifikasi yang wajib diprogramkan di tiap kabupaten/kota. Lalu ke tiga, melakukan kajian-kajian terkait kebijakan hukum baik melalui forum kampus maupun pemerintah daerah. Dan ketika itu KPK biasanya akan memberikan rekomendasi untuk perbaikan.

“Dan ke empat melakukan supervisi, koordinasi pencegahan korupsi di daerah, di KPK namanya korsup, nanti ada delapan hal yang bersama dengan KPK melakukan perbaikan sistemnya, termasuk di Bojonegoro,” terangnya.

Sementara itu, salah satu peserta temu komunitas KPK, seorang pegiat sosial komunitas Rakyat Bantu Rakyat (RBR), Rahul Oscarra mengatakan, kegiatan tersebut menjadi pemantik masyarakat di Bojonegoro agar lebih prihatin dengan kasus-kasus korupsi yang sedang berjalan di Bojonegoro.

‘’Sekarang kan banyak kasus korupsi terungkap di Bojonegoro, mulai korupsi BKD yang sudah divonis, lalu Mobil Siaga yang sedang ditangani, dan dugaan korupsi Program Petani Mandiri ratusan miliar rupiah,” ujar remaja penyuka musik bergenre pop punk ini.

“Nah, momen temu komunitas KPK ini jadi pertanda bahwa Bojonegoro sedang tidak baik-baik saja, tapi sekaligus bisa jadi trigger ke para pemuda seumuran saya untuk menyoroti kasus-kasus yang merugikan negara ini,’’ beber pemuda 24 tahun itu.

Ia juga mengatakan, saat berdikusi dengan beberapa penyuluh anti korupsi (Paksi) di acara tersebut, perlu diakui Bojonegoro memiliki kekayaan yang luar biasa, namun tak terawasi dengan baik.

“Jadi tadi saya juga sempat ngobrol ngalor-ngidul sama Paksi. Memang Bojonegoro ini perlu diawasi anggaran-anggarannya. Harapannya sih jangan sampai ada kasus seperti Mobil Siaga jilid dua lah,’’ tuturnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar