Sekretaris Komisi C Supriyanto : Kesejahteraan Honorer Nakes Memprihatinkan

Sekretaris Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto.
Sekretaris Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto.

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Ahmad Supriyanto mengaku kaget ketika mendengar kesejahteraan para honorer tenaga kesehatan (nakes) yang dianggap memprihatinkan.

Politikus muda dari Partai Golkar ini mendapat keterangan tersebut ketika bertanya kepada perwakilan Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes (FKHN) Bojonegoro dalam audiensi yang dihelat di runga Banggar DPRD pada Jumat 7 Juni 2024.

Agenda ini terlaksana dalam kegiatan rapat kerja gabungan bersama Komisi C, Komisi A, BKPP dan Dinkes setempat, membahas perihal penataan pegawai honorer nakes dan non nakes yang bekerja pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Adapun tuntutan FKHN yang disampaikan saat rapat adalah agar mereka dimasukkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK pada tahun 2024 ini.

Menurut anggota dewan yang terpilih kembali dalam pemilihan 2024 ini, para honorer yang tergabung di FKHN itu rata rata pegawai RSUD yang notabene merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dan sebagaimana adanya aturan, mereka terkendala tidak masuk kategori prioritas.

“Saat itu ketika saya sempat tanya tentang besaran gaji mereka, saya kaget dan prihatin karena baru kali ini mendengar aspirasi dari mereka. Rata-rata mereka takut menyampaikan aspirasi,” kata Ahmad Supriyanto kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (11/06/2024).

Baca Juga :   PT ADS Sediakan Kopi Gratis di Expo Bojonegoro 2023
Pertemuan pegawai honorer nakes dengan komisi C dan A.
Perwakilan FKHN Bojonegoro saat rapat kerja gabungan bersama Komisi C dan Komisi A, BKPP dan Dinkes, membahas penataan pegawai honorer BLUD.

“Kan miris Mas, masak jadi nakes 12 tahun lo, tapi kesejahteraan yang mereka dapat sebagai tenaga kesehatan masih belum bisa dikatakan bagus,” lanjut pria yang tak pernah malu mengakui sebagai putra penjual buah terong.

Oleh sebab terbentur aturan untuk bisa masuk PPPK, Mas Pri, demikian ia karib disapa, kemudian menawarkan solusi dari Komisi C. Mengingat status mereka sebagai honorer di RSUD yang ada di Bojonegoro, Padangan, dan Sumberrejo maka para direktur RSUD akan segera dipanggil untuk membicarakan kenaikan kesejahteraan.

“Sehingga satu satunya jalan, sebab status mereka sebagai honorer BLUD gajinya akan kita naikkan agar lebih sejahtera. Dalam waktu dekat kita akan panggil 4 dirut RSUD dan dinkes untuk membicarakan kesejahteraan mereka,” bebernya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua FKHN Bojonegoro, Slamet Riyadi membenarkan, bahwa pihaknya sebagai honorer sangat berharap adanya formasi PPPK nakes non nakes. Dia mengaku hadir di DPRD Bojonegoro bersama 10 perwakilan rekan senasib dari RSUD Padangan, RSUD Sosodoro, dan RSUD Sumberrejo.

“Tetapi harapan kami terbentur dari regulasi pusat Mas, data SISDMK dari kemenkes jadi acuan dalam rekrutmen 2024, lalu adanya afirmasi P1, P2, P3, seperti yang di terapkan pada guru rekrutmen tenaga PPPK, kepastian status, kesejahteraan, dan regulasi untuk mereka yang tenaga BLUD,” ungkapnya.

Baca Juga :   Disperinaker Klaim Tak Pernah Terima Pemberitahuan Naker Migas Kolibri

Padahal, para honorer sangat menaruh asa agar nakes dan non nakes di Bojonegoro bisa tuntas seluruhnya pada tahun 2024. Tetapi BLUD tidak dapat masuk prioritas KemenPAN-RB karena nomenklatur penggajiannya dari barang dan jasa atau langsung kontrak dengan RSUD.

Sedangkan ihwal gaji, Slamet menyebutkan, bahwa dinas kesehatan (dinkes) sudah menjelaskan jika gaji rekan sejawatnya di setiap RSUD berbeda-beda, tetapi ditambah dengan jasa pelayanan masuknya, menjadi total take home pay.

“Misalnya gaji pokok kami ditambah jasa pelayanan kalau dihitung ya lebih dari UMR tapi bapak anggota dewan berharap gaji pokoknya UMR. Kami (saat itu) ditanya tentang gaji, ya kami jawab dengan jujur,” tuturnya.

Terkait hal tersebut, kedepannya Komisi A dan C bakal melakukan kunjungan kerja terkait honor yang diterima tenaga non ASN.

“Alhamdulilah, DPRD merespon dengan baik suara para tenaga honorer nakes non nakes,” tandasnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *