Dugaan Tipikor Mobil Siaga, Giliran Asisten I Bidang Pemerintahan Diperiksa Kejaksaan Bojonegoro

Iring iringan mobil siaga desa kala akan diparkir di sekitar gedung Kejaksaan Negeri Bojonegoro beberapa waktu lalu.
Iring iringan mobil siaga desa kala akan diparkir di sekitar gedung Kejaksaan Negeri Bojonegoro beberapa waktu lalu.

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro nampaknya sungguh-sungguh beralih fokus memeriksa para pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur perihal dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pengadaan mobil siaga desa.

Kali ini giliran Asisten I Bidang Pemerintahan, Joko Lukito, hadir memenuhi panggilan penyidik pidana khusus Kejari Bojonegoro. Ini adalah kehadirannya kali ke dua. Sebab ia pernah datang ketika perkara dugaan rasuah ini masih tahap penyelidikan.

Dalam tahap penyidikan saat ini, sudah ada beberapa pejabat yang sebelumnya telah hadir menepati panggilan kejaksaan. Antara lain Kepala Dinas Sosial, M. Arwan, dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Anwar Mukhtadlo.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman mengatakan, bahwa Joko Lukito telah menjalani pemeriksaan soal dugaan tipikor pada proses pengadaan mobil siaga desa.

“Pemeriksaan mulai pukul 10.00 pagi sampai pukul 14.00 siang tadi,” kata Aditia Sulaeman kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (20/06/2024).

Diwartakan sebelumnya, Asisten I Bidang Pemerintahan, Joko Lukito, menyatakan bahwa pihaknya mendapat pertanyaan berkaitan dengan proses pengajuan proposal sampai penganggaran mobil siaga desa.

Baca Juga :   Permendikdasmen Nomor 4/2026 Terbit, Dinas Pendidikan Bojonegoro: Guru Bisa Nyaman dan Aman Mengajar

“Kalau jumlahnya (pertanyaan) saya ndak ngitung, saya ndak ingat, tapi ndak ada pertanyaan yang sulit,” ujarnya dalam wawancara cegat menjaawab pertanyaan para wartawan tersertifikasi kompeten, usai pemeriksaan pada tahap penyelidikan, pada Senin, (11/12/2023) silam.

Namun saat disoal perihal adanya dugaan cash back dalam pengadaan mobil siaga desa yang diterima desa, Joko Lukito mengaku, tidak mengetahui permasalahan tersebut. Ia tidak pernah cross check dalam dugaan itu.

“Misalkan desa dapat cash back saya tidak pernah cross check, saya tidak tahu,” ungkap dia.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *