Kejaksaan Bojonegoro Sita BB Tambahan Dalam Perkara Dugaan Korupsi Mobil Siaga

Penyidik Kejari Bojonegoro saat jemput bola menyita barang bukti dokumen tambahan perkara dugaan korupsi mobil siaga desa dari pemdes.
Penyidik Kejari Bojonegoro saat jemput bola menyita barang bukti dokumen tambahan perkara dugaan korupsi mobil siaga desa dari pemdes.(ist/Kejari Bojonegoro).

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur menyita barang bukti (BB) tambahan dalam perkara dugaan rasuah berupa dokumen pengadaan mobil siaga. Seluruh dokumen itu disita dari Pemerintah Desa (Pemdes) penerima Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) 2022.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman mengatakan, perkembangan terkini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan mobil siaga desa adalah penyitaan dokumen tambahan. Baik dokumen lelang, permohonan, sampai dokumen pencairan.

“Berita Acara (BA) penandatanganan penyitaan dokumen dari pemdes penerima mobil siaga desa ini kami targetkan tuntas hingga Rabu besok,” kata Aditia Sulaeman, kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (30/7/2024).

Penyitaan barang bukti dokumen yang berjumlah ribuan lembar itu dilakukan secara jemput bola maupun diserahkan langsung oleh pemdes kepada kejaksaan.

Dokumen tambahan diserahkan oleh desa yang melakukan pengadaan untuk mobil jenis Suzuki APV GX maupun Daihatsu Luxio. Adapun berita acara yang telah ditandatangi itu kemudian diajukan ke pengadilan untuk terbitnya ijin penyitaan.

Penyitaan terhadap dokumen yang dilakukan itu dilanjutkan dengan pengiriman ke auditor untuk dihitung dugaan kerugian uang negara. Namun selain itu, juga terdapat beberapa dokumen untuk diperdalam dalam mencari tindak pidananya.

“Tetapi kalau mobilnya tidak penting untuk disita, karena biar bisa dimanfaatkan masyarakat,” bebernya.

Untuk diketahui, dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam pengadaan mobil siaga desa pada 386 desa di Kabupaten Bojonegoro itu bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022.

Dugaan perkara rasuah ini sekarang masih terus didalami oleh penyidik kejaksaan. Dugaan pelanggaran pidananya sekarang masih dalam proses. Sebelumnya Korps Adhyaksa ini telah memeriksa 386 kepala desa penerima mobil siaga, 28 camat, para pejabat pemkab yang terkait, para pihak yang berhubungan dengan dugaan korupsi mobil siaga, serta dealer penyedia.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *