Polres Bojonegoro Kembali Ringkus Penganiaya Remaja Hingga Meninggal, Kini Jadi 14 Orang

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah.(arifin jauhari)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Polda Jawa Timur, berhasil meringkus lagi tersangka penganiaya remaja A (20) hingga meninggal di saluran irigasi turut Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Dari penangkapan terbaru itu, maka jumlah tersangka pengeroyok korban bertambah menjadi 14 orang dari sebelumnya 11 orang. Adapun korban merupakan warga Desa Banjaran, Kecamatan Baureno.

Meskipun sudah ada 14 orang ditangkap, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah mengatakan, bahwa kemungkinan masih ada tersangka lain. Ihwal adanya terduga pelaku lain ini masih didalami oleh para penyidik.

“Sudah 14 orang (yang diamankan), kemungkinan masih ada (pelaku lain),” kata AKP Fahmi Amarullah kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (30/07/2024).

Dijelaskan, dari 14 tersangka itu terdapat 10 tersangka yang masih berusia anak-anak. Sejumlah anak-anak berhadapan dengan hukum ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

“Beberapa dari mereka (anak berhadapan dengan hukum) sudah kami limpahkan ke Kejaksaan, karena masa tahanan mereka terbatas,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah mengatakan, bahwa pihaknya telah menemukan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap A (20) yang meninggal di saluran irigasi turut Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.

“Dari hasil penyelidikan kita menemukan adanya dugaan penganiayaan (terhadap korban),” kata AKP Fahmi kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (17/7/2024).

Kronologi kematian A (20) itu bermula saat dia bersama teman-temannya berfoto-foto di Jembatan Kanor-Rengel (Kare). Kemudian, saat masih asyik foto, ada sebuah gerombolan OTK sekitar 8 motor menuju ke arahnya dengan pandangan sinis.

Selanjutnya, A bersama sekitar 5 orang temannya, langsung tancap gas melarikan diri. Namun, gerombolan OTK itu, tetap mengejarnya hingga sempat kejar-kejaran di jalanan dengan kecepatan tinggi.

Saat kecepatan tinggi tersebut, diduga A yang berboncengan dengan REA menabrak pembatas jalan hingga akhirnya tercebur di saluran air dan meninggal dunia dengan keadaan penuh luka.

Namun, sampai saat ini kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian A. Lantaran, terdapat beberapa dugaan penyebab kematian A, diantaranya meninggal karena murni kecelakaan atau dikeroyok gerombolan OTK tersebut, sebelum akhirnya meninggal dunia.(fin)

 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *