Kadinkes dan Dua Direktur UMC Diperiksa, Kejaksaan : Secepatnya Akan Menetapkan Tersangka Kasus BKK Mobil Siaga

Penyidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro ketika melaksanakan penggeledahan di Kantor UMC Suzuki Surabaya terkait dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa beberapa waktu lalu.
Penyidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro ketika melaksanakan penggeledahan di Kantor UMC Suzuki Surabaya terkait dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa beberapa waktu lalu.(arifin jauhari)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Pasca Kepala Bappeda, Anwar Mukhtadlo diperiksa dalam perkara dugaan korupsi mobil siaga desa, kini giliran Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dr. Ani Pujiningrum dan Direktur Finance serta Direktur Marketing PT. United Motors Centre (UMC) Surabaya harus menghadap penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman mengatakan, pemeriksaan kepada tiga saksi tersebut bertujuan mengungkap keterkaitan antara para saksi dalam pengadaan mobil siaga desa.

“Kadis Kesehatan (dr. Ani Pujiningrum) sudah diperiksa kemarin (12/08/2024) sebagai saksi selama tujuh jam,” kata Aditia Sulaeman kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (13/08/2024).

Dijelaskan, dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB pagi sampai dengan pukul 17.00 WIB itu dr. Ani ditanya seputar pengajuan proposal dan verifikasi ihwal Bantuan Keuangan Khusus (BKK) mobil siaga desa.

Sebabnya adalah, karena leading sector program BKK mobil siaga itu awalnya ada di Dinas Kesehatan, namun akhirnya beralih ke Dinas Sosial Bojonegoro.

“Sebelum ditangani dinas sosial memang program ini ada di dinas kesehatan,” beber mantan Kasi Intel Kejari Sukabumi ini.

Di lain pihak, dua orang direktur dari pihak PT UMC Surabaya dimintai keterangan mengenai pengadaan atau belanja pembelian kendaraan, proses pembayaran, hingga permasalahan cashback.

Berbekal dari pemeriksaan terhadap para saksi dan juga banyaknya alat bukti yang sudah dikumpulkan, Korps Adhyaksa optimis dapat segera menetapkan tersangka secepatnya.

“Kemungkinan akhir bulan atau secepatnya akan menetapkan tersangka kasus BKK mobil siaga,” tandas Aditia.

Untuk diketahui, sebelum naik tahap penyidikan, penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa di era rezim Anna Mu’awanah ini membutuhkan waktu panjang sebelum naik ke tahap penyidikan.

Setelah kejaksaan menemukan bukti-bukti adanya dugaan pidana dalam program yang dianggarkan pada tahun 2022 tersebut, kasusnya naik ke tingkat penyidikan.

“Ternyata penyidik telah menemukan adanya tindak pidana dalam proses pengadaan mobil siaga,” kata Muji Martopo kala konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Jumat (26/01/2024) silam.

Setelah berada dalam tahap penyidikan, maka dilalui serangkaian proses pengukuran alat bukti untuk menentukan siapa tersangka dalam dugaan perkara tindak pidana rasuah ini.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *