Mencegah Pencurian Kotak Infak

Usman Roin.
Usman Roin.(ist)

Oleh: Usman Roin

AKHIR-akhir ini, terdapat fenomena kriminal dalam KBBI (2014:741) berkaitan kejahatan yang dapat dihukum menurut undang-undang, pidana –berupa pencurian kotak infak/amal, yang tempatnya di masjid. Terbaru Kamis (3/10/24), peristiwa itu terjadi Kedaton, Sumberrejo, setelah sebelumnya terjadi di Banjarejo, pada Jumat (19/6/24).

Fenomena pencurian kotak infak –di masjid maupun musala, perlu mendapat perhatian takmir masjid. Utamanya adalah, pengamanan terhadap kotak infak yang dimiliki, sebagai sumber keuangan yang digunakan sebagai operasionalisasi masjid, baik dari aspek imarah, idarah dan riayah.

Sedikit berbagi pengalaman, kala penulis masih berada di Kota Semarang, terdapat cara kreatif dari salah satu takmir masjid perihal kotak infak. Para takmir masjid –Al-Ikhlas Kota Semarang, rutin membuka kotak infak harian sebagai antisipasi terhadap pencurian.

Mungkin, terdapat sebagian takmir memilih untuk membuka uang kotak infak bulanan hingga tahunan. Hal yang dilakukan itu memang tidak salah. Agar, kala takmir masjid membuka kotak infak, nominal yang diperoleh terkumpul banyak.

Seiring dengan beberapa kejadian –pencurian kotak infak, tidak ada salahnya pengurus takmir masjid-musala juga responsif. Artinya –langkah sering membuka hasil kotak infak; entah harian, tiga hari sekali, hingga seminggu sekali patut dicoba dan dijadikan alternatif-preventif upaya kriminal.

Tujuannya, manakala terjadi pencurian, pencuri atau orang yang akan mengambil uang infak terkaget-kaget –apes, oleh karena uang kotak infaknya telah terlebih dahulu diambil pengurus takmir.

Tempatkan yang Aman

Selain rutin membuka kotak infak –masjid dan musala, menempatkan kotak infak di tempat aman kiranya menjadi solusi berikutnya. Sebagaimana mafhum, banyak kotak infak yang penempatannya masih berada di depan masjid-musala.

Penempatan di depan masjid-musala ini hakikatnya –dalam perspektif takmir masjid, akan mempermudah jamaah yang mau berinfak. Ia tidak bingung mencari kotak infak bilamana mau mengeluarkan sebagian uangnya untuk kepentingan umum.

Hanya saja, seiring dengan maraknya aksi pencurian kotak infak, penempatan di area yang aman adalah solusi yang bisa dilakukan guna menghindari orang ingin punya niatan mencuri.

Selain menempatkan –kotak infak pada tempat yang aman, penulis tertarik dengan ide dari Kapolres Bojonegoro –kala itu AKBP M Budi Hendrawan SIK MH di media online, agar tidak membuat kotak infak dari kaca. Hal itu logis, oleh karena bisa memicu orang yang melihat lembaran uang, untuk selanjutnya terselip niat berbuat kejahatan.

Kemudian pula, kini, masjid juga perlu membekali diri dengan CCTV. Bahkan, dengan memberikan tempelan stiker sebagai contoh: “Perhatian, Area dipantau CCTV 24. Segala bentuk pencurian akan dilaporkan kepada pihak berwenang”, tentu akan menjadikan orang yang berniat “mencuri” pikir-pikir untuk melanjutkan.

Pada sisi yang lain, keberadaan CCTV selain memudahkan identifikasi pelaku –yang berniat hingga telah melakukan pencurian kotak infak, juga memudahkan untuk melacak identitas pelaku agar segera bisa tertangkap oleh pihak kepolisian. Tentu, disini, kehadiran CCTV menjadi menjadi alat bukti kasuistik tersebut.

Dengan QRIS

Selain menggunakan cara sebagaimana di atas, takmir masjid dan musala tidak ada salahnya juga menggunakan QRIS dalam beramal.

Mengutip aspi-indonesia.or.id, QRIS atau QR Code Indonesia Standard sendiri adalah standar QR Code pembayaran untuk sistem pembayaran Indonesia yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).

QRIS sendiri memiliki manfaat bisa menerima pembayaran aplikasi apapun dengan menggunakan QR Code, lalu mudah penggunaannya, cepat dan mudah melakukan pembayaran –dalam hal ini infak, serta notifikasi akan muncul pasca beramal.

Hanya saja, dengan menggunakan QRIS pun, takmir masjid kudu sering melakukan pengecekan terhadap stiker QR Code-nya, agar tidak disalin oleh orang yang tujuannya ingin mengalihkan orang yang berinfak dari rekening jamaah ke rekening pribadi.

Tawaran solusi kecil di atas, hakikatnya agar masjid-musala tidak menjadi objek pencurian. Terlebih, sebagaimana hadis Nabi Muhammad Saw dari Abu Hurairah r.a., riwayat Muslim, bila masjid adalah tempat yang paling disukai oleh Allah Swt.

Jika demikian adanya, takmir perlu menjaga tempat yang paling dicintai-Nya –masjid, dari fenomena apapun termasuk pencurian.

Penulis adalah Dosen Prodi PAI Fakultas Tarbiyah Unugiri, dan Pengurus Remaja Masjid Agung Darussalam Bojonegoro

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait