Transfer DBH Migas Triwulan IV Rp 360 Miliar Sebabkan Silpa APBD Bojonegoro 2024 Tembus Rp 3,5 Triliun

Gedung Pemkab Bojonegoro.
FOTO ILUSTRASI : Gedung Pemkab Bojonegoro berlantai tujuh di Jalan Mas Tumapel.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur telah menerima transfer dana bagi hasil (DBH) Migas triwulan empat sebesar Rp 360 miliar. Kucuran DBH Migas itu, selain menambah pendapatan Kabupaten Bojonegoro juga memperbesar sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) APBD 2024 hingga menembus Rp 3,5 triliun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Luluk Alifah mengatakan, serapan APBD Bojonegoro hingga 10 Desember kemarin sudah mencapai 58,29 persen, atau dari total anggaran Rp 8,2 triliun terserap Rp 4,7 triliun. Namun, besaran serapan ini masih bisa berubah sampai tanggal 31 Desember.

“Kami meminta agar seluruh organisasi perangkat daerah atau OPD segera melakukan percepatan serapan sebelum akhir tahun 2024,” katanya, Jumat (13/12/2024).

Sebab, apabila serapan APBD 2024 tidak maksimal tentu akan menambah besaran silpa. Apalagi pada 31 Oktober lalu, Pemerintah Kabupaten Pemkab Bojonegoro telah menerima DBH Migas sebesar Rp 360 miliar.

“Otomatis DBH Migas yang masuk di pendapatan Bojonegoro menambah besaran silpa, yakni Rp 3,5 triliun,” katanya kepada suarabanyuurip.com.

Kepala Bidang Perimbangan dan PAD lainnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Achmad Suryadi mengatakan, total transfer DBH Migas hingga triwulan keempat tahun 2024 sebesar Rp 1,955 triliun. Jumlah tersebut melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 1,802 triliun.

“Oktober lalu DBH Migas triwulan ketiga sudah masuk ke kas daerah sebesar Rp 337 miliar. Kini Kabupaten Bojonegoro kembali menerima transfer triwulan keempat sebesar Rp 360 miliar,” katanya.

Suryadi menambahkan, transfer DBH Migas triwulan keempat otomatis menambah pendapatan Bojonegoro, apalagi total transfer dari pemerintah pusat melampaui target. Namun, di sisi lain DBH Migas bisa menambah sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun 2024 ini.

“Pendapatan Bojonegoro adanya transfer DBH ini bertambah, tapi silpa juga mengikuti serapan APBD hingga Desember ini,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri mengatakan, Pemkab Bojonegoro harus segera melakukan percepatan serapan agar silpa tahun ini tidak melebihi silpa 2023 lalu, yakni sebesar Rp 2,8 triliun.

“Harus dilakukan percepatan, di sisa waktu bulan Desember ini,” katanya.(jk)

Pos terkait