SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Timur (Jatim) menilai, internal BUMD PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) harus segera dievaluasi untuk meningkatkan performa kinerja. Apabila perusahaan pelat merah tersebut dibiarkan, dipastikan kalah bersaing saat tender proyek migas di Bojonegoro.
Koordinator Fitra Jatim Dakelan menyampaikan, badan usaha milik daerah (BUMD) misalnya di Bojonegoro sah dan boleh mengikuti tender proyek di luar daerah. Hal itu jika didasari untuk memberikan kontribusi bagi daerah asalnya, termasuk agar tetap eksis.
“Boleh saja, asalkan masih memberikan kontribusi berupa pendapatan asli daerah (PAD) bagi Bojonegoro,” katanya, Minggu (15/6/2025).
Dia mengatakan, meski secara ideal BUMD seharusnya bisa berkiprah di internal daerahnya untuk menangkap proyek lokal. Namun apabila PT BBS belum bisa memenangkan tender di industri migas misalnya, peningkatan kapasitas perusahaan wajib dilakukan.
“Termasuk memperbaiki performa, agar bisa bersaing dengan perusahaan lain,” katanya kepada suarabanyuurip.com.
Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Sally Atyasasmi sebelumnya menyayangkan BUMD PT BBS harus mencari proyek migas hingga keluar daerah. Kondisi ini harus menjadi perhatian Pemkab Bojonegoro untuk segera menyelamatkan BBS, karena sekarang ini hanya satu usaha yang dijalankan yakni pengelolaan sumur minyak tua di lapangan Wonocolo.
“Harus ada langkah cepat agar BBS tetap eksis di industri migas Bojonegoro, agar bisa meningkatkan PAD,” tandasnya.(jk)





