SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) dipastikan bakal melanjutkan pengelolaan sumur minyak tua. Sebab Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait hal itu telah diterbitkan.
“Kepmen ESDM untuk BBS terkait pengelolaan sumur tua di Lapangan Wonocolo, Dandangilo, Ngrayong, Ngudal, dan Wonosari sudah terbit tertanggal 8 Juni 2025,” kata Manager Operasi BBS Bojonegoro, Muhammad Ali Imron kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (25/6/2025).
Dijelaskan, Kepmen ESDM yang terbit tersebut dijadikan dasar perjanjian atas pengelolaan sumur tua antara Pertamina EP dan BBS. Saat ini draft perjanjian sedang proses routing di Pertamina Region Pusat.
“Secara pararel BBS melakukan pengajuan SIML (Surat ijin masuk lokasi) personil ke pertamina, dan persiapan armada serta MCU personil,” ujar Imron, sapaan akrabnya.

Berkenaan hal itu, beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro di Komisi B, yang salah satu bidangnya adalah BUMD, menyatakan pandangannya.
Wakil rakyat asal Fraksi PDI Perjuangan, Donny Bayu Setiawan menyatakan, pasca Kepmen ESDM terbit dan proses routing perjanjian pengelolaan sumur tua di Pertamina Region Pusat, pihaknya berencana akan melakukan kunjungan ke lapangan untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak di sekitar lokasi sumur tua tersebut.
“Untuk nanti kami kaji dan rekomendasikan kepada pihak-pihak terkait,” tegasnya.
Kendati, Donny, begitu ia karib disapa, percaya bahwa BBS sudah memperhitungkan secara ekonomis dan matang, terkait rencana bisnis atau Renbis dan khususnya kegiatan angkat-angkut minyak dari sumur tua di Wonocolo. Sebab, hal itu terkait dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan berbagai hal yang lainnya.

Pihaknya juga berharap BBS dapat bekerja sama secara baik dengan Pertamina EP, dengan melibatkan masyarakat lokal atau tenaga penambang lokal, dengan memperhatikan dampak sosial serta memberdayakan masyarakat sekitar.
“Selanjutnya, (kami berharap) supaya BBS dapat segera beroperasi secara legal, dengan tetap meminimalisir kerusakan lingkungan,” harap Donny.
Terpisah, anggota Komisi B DPRD Bojonegoro lainnya, Lasuri membenarkan, bahwa PT. BBS sudah memberikan laporan kepada komisi B bahwa memang betul PT. BBS sedang mengajukan permohonan perpanjangan kontrak dengan Pertamina terkait dengan pengelolaan sumur tua.
“Ya tentu komisi B memberikan dukungan kepada PT. BBS agar ada kegiatan di tiap tahunnya supaya dapat memberikan sumbangan PAD kepada pemkab,” tandas Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.(fin)





