SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) melaporkan dividen tahun 2024 melebihi target prognosa, yakni sebesar Rp408 juta. Ini setelah Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) direvisi.
Hal ini terungkap dalam rapat kerja Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro dengan para direktur BUMD setempat. Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA), Budi Sukisna, hadir pula dalam rapat, Kamis (17/7/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur BBS, Setyo Hartono memaparkan, bahwa pada RKA 2024, dividen BBS diberi target sebesar Rp1,2 miliar. Sementara BBS hanya memiliki pendapatan dari dua usaha. Yakni dari sumur tua dan proyek Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Mantan Wakil Bupati Bojonegoro era Bupati Suyoto ini kemudian menjelaskan permasalahan yang ada di BBS, sehingga terjadi revisi RKA 2024 di mana terjadi koreksi target prognosa dividen menjadi Rp375 juta.
Bahwa BBS, sedianya mengikuti tender suplai Ca (OH)² atau kalsium hidroksida. Namun kala mengikuti tender di Jambaran Tiung Biru (JTB) BBS kalah lelang.
“Kami mengikuti tender di JTB, namun masih belum diberi kepercayaan,” kata Setyo Hartono.

Persoalan lainnya, BBS memiliki usaha sumur tua, namun izinnya selesi, sehingga harus berhenti beroperasi. Beruntung di tengah perjalanan perpanjangan izin operasi sumur tua, ada penawaran pekerjaan sebagai KKKS. Yaitu di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kemudian, pada tanggal 23 September 2024, kala BBS dalam penyusunan RKA 2025, permohonan perubahan RKA BBS 2024 disetujui (Prognosa). Turunnya target disebabkan izin sumur tua berakhir sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Berikutnya pada 24 September 2024, BBS dipercaya menjalankan pekerjaan di NTB.
“Dari sini (proyek KKKS) kami baru kelihatan dan akhirnya setelah revisi RKA dan target prognosa dikoreksi menjadi Rp375 juta, muncul realisasi dividen memenuhi target prognosa Rp408 juta,” jelasnya.
Terkait izin operasi sumur tua, Kabag Perekonomian dan SDA, Budi Sukisna menyatakan, telah terbit Kepmen SDM untuk perpanjangan pengelolaan hingga 2030.
“Perjanjiannya selama lima tahun dan sudah kita tanda tangani kemarin di Jogjakarta,” bebernya.
Menanggapi BBS, Ketua Komisi B, Sally Atyasasmi, mendorong kepada Budi Sukisna supaya BBS mendapatkan sumber bisnis yang lain. Sebab menurut Sally, ada banyak peluang yang bisa diambil oleh BBS. Sehingga BBS bisa tetap ikut berkecimpung dalam bisnis meskipun pemenang tender berasal darii luar Bojonegoro.
“Misalnya kan BBS ikut bidding pengelolaan gas tapi kalah, nah Pak Budi mungkin bisa mendorong bagaimana perusahaan pemenang tender bisa KSO dengan BBS, nah ini yang bicara harus pemerintah, karena bagaimanapun perusahaan pemenang itu beroperasi di Bojonegoro,” ujar politikus Partai Gerindra ini.
Sementara Lasuri, menilai, tantangan besar bagi BUMD di Bojonegoro ke depan adalah kemandirian fiskal seperti yang diharapkan oleh Bupati Setyo Wahono. BUMD diharapkan tidak hanya bergantung pada migas. Utamanya BBS.
“Saya kira agak berat ya kalau BBS hanya mengandalkan bisnis dari sumur tua,” tuturnya.(fin)





