Lampaui Pagu APBN, Bojonegoro Terima DBH Migas 2025 Rp 2,11 Triliun

Lapangan migas Banyu Urip, Blok Cepu.
PENGHASIL MIGAS : Fasilitas utama pemrosesan minyak Banyu Urip, Blok Cepu, di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang dikelola ExxonMobil.(arifin jauhari)

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, telah menerima dana bagi hasil minyak dan gas bumi (DBH Migas) sebesar Rp 2,11 triliun. Jumlah tersebut melampaui pagu APBN 2025 sebesar Rp 1,93 triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Yusnita Liasari mengatakan, transfer DBH minyak bumi yang sudah diterima Bojonegoro sebesar Rp 2,1 triliun. Sementara DBH gas bumi realisasinya mencapai Rp 11 miliar atau sesuai pagu. Jumlah tersebut melebihi pagu DBH minyak bumi sebesar Rp 1,93 triliun.

“Terbaru Bojonegoro menerima transfer sebesar Rp 386,5 miliar minyak bumi pada 25 November kemarin,” katanya, Selasa (16/12/2025).

Kemudian, Kabupaten Bojonegoro juga mendapat tambahan kurang bayar tahun 2023 sebesar Rp 221 miliar. Yusnita melanjutkan, kurang bayar ini yang membuat DBH migas melampaui target.

“Tentu diharapkan adanya transfer DBH migas bisa dimanfaatkan untuk pembangunan Bojonegoro. Terutama bisa merealisasikan program prioritas bupati,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro Teguh Ratno Sukarno mengatakan, DBH migas sudah disalurkan 100 persen. Penyaluran pertama 31 Januari 2025 sebanyak Rp 193,2 miliar untuk minyak bumi dan Rp 1,1 miliar untuk gas bumi.

Baca Juga :   Pemilik Lahan Gunakan Dasar UU No.2/2012

“Kemudian, pada 24 Maret 2025 salur Rp 289,9 miliar untuk minyak bumi dan Rp 1,65 miliar untuk gas bumi. Selanjutnya cair kembali Rp 289,9 miliar DBH minyak bumi dan Rp 1,65 miliar gas bumi salur pada 28 Mei 2025,” kata Teguh sapaan akrabnya.

Bulan berikutnya disalurkan kembali Rp 386,5 miliar DBH minyak bumi dan Rp 2,2 miliar gas bumi salur di 31 Juli 2025; Rp 386,5 miliar DBH minyak bumi dan Rp 2,2 miliar gas bumi salur pada 30 September 2025; dan Rp 386,5 miliar DBH minyak bumi serta Rp 2,2 miliar gas bumi pada 25 November 2025 lalu.

Dia menambahkan, pagu APBN untuk DBH minyak bumi di Bojonegoro sebesar Rp 1,93 triliun, dan Rp 11 miliar untuk gas bumi. Saat ini target pagu tersebut sudah tercapai, dan terlampaui.

“Dan pada akhir Desember ini, kami tidak bisa memprediksi apakah akan ada penyaluran DBH migas lagi atau tidak. Lebih jelasnya di Bapenda Bojonegoro,” terangnya.(jk)

Pos terkait