SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) sektor minyak dan gas bumi (Migas) untuk Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, hingga 19 Desember 2025 telah tersalurkan sepenuhnya. Total DBH Migas yang diterima Bojonegoro mencapai Rp1,94 triliun atau 100 persen dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Berdasarkan Laporan Mingguan Fiskal APBN KPPN Bojonegoro dengan cut off data 19 Desember 2025, DBH minyak bumi untuk Kabupaten Bojonegoro tercatat sebesar Rp1,93 triliun dan telah disalurkan seluruhnya atau 100 persen.
”DBH gas bumi mencapai Rp11,01 miliar dan juga telah terealisasi 100 persen,” kata Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno kepada Suarabanyuurip.com, Senin (22/12/2025).
Dengan demikian, lanjut Teguh, total DBH Migas (gabungan antara minyak bumi dan gas bumi) yang masuk ke kas daerah Kabupaten Bojonegoro sepanjang tahun 2025 mencapai Rp1,94 triliun tanpa menyisakan penyaluran.

Capaian ini menegaskan posisi Bojonegoro sebagai salah satu daerah penghasil migas utama nasional yang memperoleh kontribusi signifikan dari skema dana transfer pusat ke daerah.
”DBH Migas menjadi komponen terbesar dalam kelompok Dana Bagi Hasil sumber daya alam yang diterima Bojonegoro,” jelas pria asli Surabaya ini.
Secara keseluruhan, total Dana Bagi Hasil Kabupaten Bojonegoro pada 2025 tercatat sebesar Rp3,14 triliun, dengan realisasi penyaluran mencapai Rp3,05 triliun atau 97,28 persen. Porsi terbesar DBH tersebut berasal dari sektor Migas.
”Penyaluran DBH Migas yang telah mencapai 100 persen ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah, khususnya dalam mendukung belanja pembangunan, pelayanan publik, serta program prioritas daerah di Kabupaten Bojonegoro,” ujar Teguh.(fin)





