SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Meski DBH Migas telah tersalurkan 100 persen. Namun hingga kini dana bagi hasil pajak bumi dan bangunan (DBH PBB) sektor minyak dan gas bumi (Migas) belum seluruhnya diterima Bojonegoro dari pemerintah pusat. Dari target alokasi Rp1 triliun baru tersalur Rp954,73 miliar.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno mengatakan, selain menerima pendapatan dari DBH Migas, Bojonegoro juga menerima DBH PBB Migas.
”DBH PBB sektor Migas angkanya juga besar, ditargetkan Rp1 triliun pada 2025 ini. Tetapi angka itu masih di bawah transfer DBH Migas. Yakni, DBH minyak bumi sebesar Rp1,93 triliun, dan gas bumi Rp11,01 miliar,” jelasnya kepada SuaraBanyuurip.com, Minggu (28/12/2025).
Sedangkan saat ini alokasi DBH PBB Migas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 baru tersalurkan sekitar Rp954,73 miliar. Dari target, lanjut dia, masih tersisa sekitar Rp81,9 miliar yang belum tersalurkan di tutup tahun ini.
Secara rinci dia menyampaikan, penyaluran DBH PBB Migas dilakukan sebanyak tujuh kali. Penyaluran pertama dilakukan pada tanggal 24 Februari 2025 sekitar Rp81,9 miliar; kemudian Rp122,8 miliar pada tanggal 30 April 2025; Rp122,8 miliar pada tanggal 23 Juni 2025; Rp217,3 miliar pada 15 Agustus 2025; Rp163,8 miliar pada 29 Agustus 2025; Rp163,8 miliar pada tanggal 31 Oktober 2025, dan sekitar Rp81,9 miliar disalurkan pada Rabu (24/12/2025) lalu.
”Tapi untuk sisa DBH PBB Migas yang belum tersalurkan, kami belum mengetahui tepatnya kapan. Yang pasti masih ada sisa yang akan diterima Bojonegoro,” terangnya.(jk)
Bojonegoro Terima DBH PBB Migas 2025 Sebesar Rp954,73 Miliar





