SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro – Rumah Potong Hewan (RPH) Banjarsari di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kini menjadi rujukan layanan pemotongan hewan ruminansia yang lebih modern dan higienis. RPH ini telah dibuka sejak 26 Februari 2026 dan langsung beroperasi memberikan layanan.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) serta Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan (PPHP) pada Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakkan) Kabupaten Bojonegoro, dr. Lutfi Nurrahman, M.Vet., mengatakan, RPH Banjarsari memiliki keunggulan.
Dibanding RPH lama di utara Pasar Kota Bojonegoro, fasilitas di RPH Banjarsari dinilai jauh lebih lengkap dan memenuhi standar kesehatan. RPH ini sudah dilengkapi juru sembelih halal (Juleha) bersertifikat. Ada dua juleha bertugas di RPH Banjarsari.
“Proses penyembelihan sudah sesuai standar halal, ada dua juleha bertugas. Untuk tim pengulitan biasanya dari masing-masing jagal, rata-rata tiga sampai empat orang,” kata drh. Litfi Nurrahman kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (4/3/2026).
Dari sisi kapasitas, RPH Banjarsari mampu melayani pemotongan hingga 15 ekor sapi per hari. Kapasitas ini meningkat dibanding RPH lama yang hanya mampu 10 ekor sapi per hari. Kendati, saat ini rata-rata pemotongan masih satu hingga dua ekor per hari, kesiapan fasilitas dinilai memadai untuk peningkatan kapasitas.

Keunggulan lain terletak pada aspek higienitas dan lingkungan. RPH Banjarsari telah dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sehingga limbah hasil pemotongan tidak mencemari lingkungan. Dengan sistem ini, operasional RPH dipastikan lebih bersih dan ramah lingkungan.
”Rencana ke depan ada pula fasilitas frozen, meski masyarakat masih lebih mengutamakan daging segar,” tambah drh. Lutfi.
Pengawasan kesehatan hewan juga dilakukan secara ketat melalui pemeriksaan ante mortem dan post mortem oleh dua dokter hewan yang bertugas. Hal ini untuk memastikan daging yang beredar di masyarakat aman dikonsumsi.
Selain telah mengantongi sertifikat halal, RPH Banjarsari berproses mendapatkan Nomor Kontrol Veteriner (NKV), sebagai jaminan mutu dan keamanan produk. Standar ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dalam menghadirkan layanan pemotongan hewan berkualitas untuk masyarakat.
”Prinsipnya adalah ASUH, yakni Aman, Sehat, Utuh, dan Halal,” tegas drh. Lutfi.
Di Kabupaten Bojonegoro terdapat tiga RPH, yakni RPH Baureno, RPH Padangan, dan RPH Banjarsari. RPH Banjarsari dikhususkan untuk hewan ruminansia, sama dengan RPH Padangan. Sementara RPH Baureno juga melayani ruminansia dan pemotongan unggas.
”Untuk operasional, RPH pada dasarnya siap melayani kapanpun. Namun, pemotongan umumnya dilakukan mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, mengikuti ritme aktivitas pasar,” tandasnya.(fin)





