SuaraBanyuurip.com – Pemilihan pemimpin berintegritas menjadi kunci pemberantasan praktik korupsi. Masyarakat memiliki andil besar untuk memilih dan menentukan pemimpin yang memiliki komitmen kuat memberantas korupsi.
Demikian disampaikan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kunto Ariawan saat menjadi narasumber Diskusi Reboan Anti-Korupsi Lintas 4 Kabupaten di Aula Kwarcab Bojonegoro, Rabu (9/9/2026) lalu. Kegiatan ini diselenggarakan bertepatan peringatan hari lahir (Harlah) ke-27 IDFoS Indonesia bertema “Menguatkan Deteksi Dini, Menyinergikan Pengawasan Anggaran Publik dan Pembangunan Regional Bojonegoro, Tuban, Lamongan, dan Blora”.
Kunto menekankan prinsip dasar akuntabilitas publik. Menurutnya, tidak ada partisipasi tanpa transparansi. Masyarakat menjadi penentu utama arah pembangunan melalui pemilihan pemimpin yang berintegritas.
“Masyarakat yang menentukan siapa pemimpin kita. Jika masyarakat asal memilih, dampaknya akan langsung memukul kehidupan sosial mereka sendiri. Dengan akses informasi yang kian terbuka, masyarakat harus cerdas dan berpartisipasi aktif memanfaatkan transparansi yang dibuka pemerintah,” jelasnya.
Di forum yang sama, Ketua Bidang Pendidikan AJI Indonesia, Sunu Dyantoro menyoroti akar persoalan korupsi yang merajalela akibat sistem politik berbiaya mahal (high-cost politics).
“Sehingga menuntut perbaikan sistemik pada kontestasi kekuasaan,” tegasnya.
Sunu juga mengingatkan pentingnya peran media massa untuk memperkuat inklusivitas kontrol publik melalui jurnalisme investigasi dan pemantauan warga (social audit).
Perwakilan Inspektorat Bojonegoro, Imam Wahyudi menegaskan, kunci utama pencegahan penyimpangan berada pada komitmen integritas para pelaksana kebijakan dalam menjalankan regulasi secara konsisten.
“Juga perlunya optimalisasi peran aparat pengawas internal pemerintah atau APIP,” tandasnya.
Direktur IDFoS Indonesia, Joko Hadi Purnomo menjelaskan, inisiatif forum ini lahir dari kegelisahan bersama terhadap fenomena korupsi yang kian masif namun kerap dianggap sebagai situasi biasa oleh publik.
“Sehingga penting bagi kita untuk menyuarakan dan membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa,” timpal Joko.
Ada tiga harapan utama dari penyelenggaraan diskusi regional ini. Pertama, terbangunnya kesadaran kolektif masyarakat atas bahaya korupsi. Kedua, terbentuknya simpul-simpul pengawasan independen di tingkat lokal masing-masing kabupaten. Ketiga, terbangunnya kerja sama strategis hingga tingkat pusat untuk memperbaiki regulasi serta praktik tata kelola anggaran agar berjalan bersih dan transparan.
Joko menambahkan, ada empat pilar pemutus korupsi struktural. Yaitu penegakan hukum yang tidak tebang pilih, reformasi pembiayaan politik, transparansi tata kelola, serta penguatan posisi masyarakat sipil.
“Selama ini masyarakat sipil kerap terpinggirkan, bahkan dicap buruk saat bersikap kritis. Sistem demokrasi yang sudah kita bangun jangan sampai tereduksi hanya menjadi sekadar formalitas prosedural,” pungkas Joko.(red)





