Lingkar Selatan Bojonegoro Memasuki Perencanaan Pengadaan Tanah

Kepala Dinas PUBMPR Bojonegoro, Ivan Chusaevi.
Kepala Dinas PUBMPR Bojonegoro, Ivan Chusaevi, menyatakan, saat ini proyek JLS Bojonegoro memasuki tahap sosialisasi dan penyusunan dokumen perencanaan pengadaan tanah. (SuaraBanyuurip.com/fin)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) Bojonegoro, Jawa Timur mulai memasuki tahap penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT). Saat ini sosialisasi telah dilakukan Pemkab setempat di sejumlah desa yang dilintasi proyek sepanjang 18 Km tersebut.

“Dari sosialisasi nantinya kita akan mendapatkan dokumen perencanaan pengadaan tanah,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPUBMPR) Bojonegoro, Ivan Chusaevi, kepada SuaraBanyuurip.com, Senin (14/09/2026).

Melalui sosialisasi di desa yang masuk dalam trace proyek itu pula, akan diketahui jumlah bidang tanah yang terdampak, dan siapa saja pemiliknya.

Proses penyusunan DPPT, tambah Ivan, dilakukan bersamaan sejumlah tahapan perencanaan lainnya. Pemkab juga menyiapkan Detailed Engineering Design (DED) JLS, DED dua flyover, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

“Jadi ini sambil paralel kita rencanakan di tahun 2026,” jelas Ivan.

Di lain sisi hasil dari sosialisasi DPPT juga memungkinkan Pemkab melakukan penyesuaian trase, apabila terdapat objek tertentu yang terdampak. Salah satunya makam umum.

Secara umum rencana trase masih mengacu pada hasil studi kelayakan. Namun demikian bila bersinggungan dengan makam, jalur dapat digeser sedikit.

Baca Juga :   Jalur Lingkar Selatan Bojonegoro Dimungkinkan Berubah, Dinas PU Bina Marga Belum Beri Penjelasan

Pemkab juga berupaya menghormati kearifan lokal dalam menentukan trase. Tempat ibadah dan makam diupayakan seminimal mungkin terdampak pembangunan.

Menurutnya, pengadaan tanah JLS akan dilakukan secara bertahap dengan panjang trase sekitar 16 KM. Ia perkirakan, pembebasan seluruh lahan tidak bisa dilakukan dalam waktu satu tahun di 2026. DPPT nantinya menjadi salah satu dasar, untuk menentukan bidang tanah yang diprioritaskan lebih dahulu dibebaskan.

Melalui analisa dan kajian dari kondisi tersebut, pembangunan fisik JLS tidak ditargetkan dimulai pada 2027. Tahun tersebut masih fokus pada pengadaan tanah.

“Pembangunannya masih nanti di tahun 2028, karena itu di 2027 kita tidak menganggarkan pembangunan, karena masih di pengadaan tanah,” ujar Ivan seraya menambahkan, “Kalau tahun 2026 ini anggarannya sebanyak Rp26 miliar.”

Perkembangan trase JLS mengalami perubahan dibanding rencana sebelumnya. Sekretaris DPUBMPR Bojonegoro, Biyanto, sebelumnya membenarkan lokasi flyover di ujung barat bergeser.

Semula flyover direncanakan berada di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu. Dalam rencana terbaru lokasinya bergeser ke Desa Ngablak, Kecamatan Dander.

Sedangkan flyover ujung timur tetap direncanakan di wilayah Desa Kabunan, Kecamatan Balen, yang mencakup sebagian wilayah Desa Sobontoro.

Baca Juga :   Tawon Serang Permukiman, Dinas Damkar Tangani 6 Kasus dalam Seminggu

“ Tinggal empat kecamatan. Yakni Kecamatan Balen, Sukosewu, Kapas, dan Dander,” kata Biyanto kepada SuaraBanyuurip.com pada bulan Agustus 2026 lalu.

Biyanto menyebut, terdapat sekitar 16 desa di empat kecamatan tersebut yang diperkirakan terdampak pembangunan JLS. Saat itu belum terinci seluruh daftar desa terdampak, karena proses sosialisasi masih berlangsung.

Perubahan tersebut menyebabkan Kecamatan Kalitidu tidak lagi masuk wilayah terdampak proyek JLS berdasarkan rencana terbaru.

Perkembangan terbaru menunjukkan fokus 2027 bergeser pada pengadaan tanah. Sedangkan pembangunan fisik ditargetkan mulai 2028.

JLS direncanakan untuk mengurai kepadatan lalu lintas kendaraan di wilayah perkotaan Bojonegoro, terutama kendaraan besar dan bertonase berat. Jalur baru tersebut juga diharapkan mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi di wilayah yang dilintasi.

Dalam rencana sebelumnya, JLS disebut memiliki panjang sekitar 18 kilometer dengan dua jalur, dan empat lajur serta terintegrasi dengan flyover sebagai akses masuk dan keluar.

Sementara itu, studi kelayakan JLS telah rampung pada 2025. Pemkab kemudian melanjutkan penyusunan DED untuk JLS yang terintegrasi dengan flyover dan jembatan. Penyusunan dokumen pengadaan tanah, Amdal, dan Andalalin juga direncanakan berjalan paralel.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait