Gresik Belajar Strategi Optimalisasi PI Blok Cepu di Blora

PI 10 persen Blok Cepu
STUDI BANDING : Pemkab Gresik belajar strategi optimalisasi PI 10 persen Migas Blok Cepu ke Pemkab Blora.(ist/ali)

‎SuaraBanyuurip.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mempelajari pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen di sektor minyak dan gas bumi (migas) Blok Cepu yang dijalankan Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Langkah ini dilakukan untuk menggali potensi pendapatan daerah di tengah tekanan anggaran akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

‎Studi tiru berlangsung di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah Kabupaten Blora, Senin (26/10/2026) kemarin. Rombongan Pemkab Gresik dipimpin Wakil Bupati Gresik, dr. H. Asluchul Alif, dan diterima Wakil Bupati Blora, Hj. Sri Setyorini, yang akrab disapa Budhe Rini.

‎Pertemuan itu turut dihadiri Direktur PT Blora Patragas Hulu (BPH) Muhammad Khamdun beserta jajaran serta perwakilan PT BPE.

‎Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan mempelajari mekanisme pengajuan dan pengelolaan PI, perhitungan manfaat, serta strategi mengoptimalkan kontribusinya terhadap pendapatan daerah.

‎”Pengalaman Kabupaten Blora diharapkan menjadi referensi bagi Pemkab Gresik dalam menyusun langkah yang terarah,” kata Asluchul.

‎Asluchul menambahkan, pemangkasan TKD menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan. Karena itu, diperlukan upaya untuk menggali potensi ekonomi daerah dan memperkuat kerja sama.

Baca Juga :   Lampu Hijau Renegosiasi Perjanjian PI Blok Cepu

‎”Tentunya untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan,” imbuhnya.

‎Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, meminta Direktur PT BPH Muhammad Khamdun beserta jajaran berbagi pengalaman secara terbuka mengenai pengelolaan PI. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat membantu Pemkab Gresik menyiapkan peta jalan pengajuan PI.

‎“Pak Khamdun, tolong kasih semua ilmunya biar Pak Wakil Bupati Gresik bisa segera memetakan roadmap pengajuan PI. Ilmu dan pengalamannya sampaikan semua,” ujar Sri Setyorini.

‎Budhe Rini menegaskan, pengelolaan PI tidak hanya menyangkut upaya memperoleh hak partisipasi, tetapi juga membutuhkan tata kelola yang profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Melalui pertukaran pengalaman tersebut, kedua daerah diharapkan dapat memperdalam pemahaman mengenai mekanisme kerja sama, pengelolaan risiko, serta upaya mengoptimalkan manfaat ekonomi PI bagi daerah.

‎”Harapannya kunjungan ini tidak hanya mempererat hubungan antara Pemkab Blora dan Pemkab Gresik, tetapi juga membuka peluang kerja sama yang saling menguntungkan,” tandasnya.

‎Sementara dalam pemaparannya, Direktur PT BPH, Muhammad Khamdun menjelaskan, sejarah keterlibatan badan usaha milik daerah (BUMD) dalam pengelolaan PI 10 persen di Blok Cepu.

Baca Juga :   Lifting Minyak Blok Cepu Merosot, EMCL Tak Mau Berkomentar

‎Terdapat empat BUMD yang terlibat, yakni PT Sarana Patra Hulu Cepu (SPHC) milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, PT Blora Patragas Hulu (BPH) milik Pemerintah Kabupaten Blora, serta PT Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

‎”Keempat BUMD itu menandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan PI 10 persen pada 2006. Kerja sama mencakup pembentukan Badan Kerja Sama (BKS) untuk menjalankan tugas-tugas terkait pengelolaan PI,” katanya.

‎Pengalaman tersebut menjadi bahan pembelajaran bagi Pemkab Gresik, terutama dalam memahami pentingnya koordinasi antardaerah, pembentukan struktur kelembagaan, serta pengaturan kerja sama antarbadan usaha.(red/ali)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait