Philipina Tertarik Perda Konten Lokal Bojonegoro

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro- Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur kini menjadi pusat perhatian dunia karena kekayaan alam beruapa minyak dan gas bumi. Salah satunya negara Philipina yang memiliki potensi yang sama.

Didalam undangan resminya, National President Union of Local Authorities of The Philipines,GOV. Alfonso V. Umali JR,dan National Coordinator Bantay Kita,MS. Cielo D. Magno. PH.D menyampaikan The Union of Local Authorities of The Philippines (ULAP) atau Pemerintah daerah di Filipina Bantay Kita, dan koalisi masyarakat sipil yang bekerja di industri ekstraktif transparansi menjadi pendukung kuat transparansi dan akuntabilitas di Filipina untuk menjadi anggota dari Industries Transparency Initiative (EITI).

“Bekerja pada EITI ini akan mempromosikan pemerintahan yang lebih baik dari sumber daya alam yang dimiliki,adanya transparansi dan akuntabilitas ekstraktive,” kutip Alvonso, perwakilan EITI didalam suratnya.

ULAP and Bantay Kita mengakui Pemerintah Daerah Bojonegoro memiliki peran penting dalam pengelolaan migas di wilayahnya. Karena mereka setuju untuk menjadikan ujung tombak pengenalan EITI bagi pemerintah daerah di Filipina.

Baca Juga :   Ketika Perempuan Blok Cepu Berteriak Tuntut Keadilan

“Bersama-sama dengan mitra Indonesia, kami menyelenggarakan konferensi Southes Asia Conference on Sub-National,Extractive Industry Transparency Initiative,” papar Alvonso.

Dia menjelaskan, jika konferensi tersebut untuk mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk mendapatkan pemahaman dengan satu prinsip dan standart dari EITI. Sehingga pihaknya mengundang Bupati Suyoto sebagai pembicara dan berbagi pengalaman di Bojonegoro dalam menerapkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola sumber migas di wilayahnya.

“Acara akan kami helat di Eden Nature Park and Resort di Davao City tanggal 22-23 Agustus mendatang,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Suyoto, mengaku senang mendapatkan undangan tersebut. Karena adanya Peraturan Daerah (Perda) Bojonegoro No. 23/2011 tentang Konten Lokal telah menjadi suri tauladan berbagai negara. Karena Bojonegoro dinilai menjadi model yang sukses mengelola dana dana bagi hasil migas (DBH) migas secara transparan sampai pada semua desa terutama desa penghasil.

“Mereka kagum, bagaimana transparansi DBH, membuka ke publik jumlah uang yang diterima dari industri migas, untuk apa, dan keinginan menggunakan uang untuk diinvestasikan,” sambung Suyoto, menjelaskan.

Baca Juga :   SKK Migas Diminta Pahami Perda Konten Lokal

Suyoto juga mengungkapkan, bila Perda Konten Lokal saat ini ditiru oleh Negara Peru dan menjadi Undang-undang disana.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *