SuaraBanyuurip.com – Jarwati
Bojonegoro – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, Jawa Timur, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) akan meminta perpanjangan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) flare gas kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Operator blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) dari waktu empat belas bulan menjadi sampai tahun 2018.
Direktur PT BBS, Deddy Afidick menjelaskan, perpanjangan itu dilakukan agar nantinya investor maupun PT BBS tidak mengalami kerugian karena waktu PJBG yang terlalu singkat. Sebab dalam penanaman modal untuk proyek flare gas (gas ikutan) di Dusun Plosolanang, Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro dibutuhkan modal yang tidak sedikit.
“Proyek ini memerlukan modal yang banyak, masak waktu PJBG-nya sangat singkat. Padahal perusahaan swasta saja diberi waktu yang lama,” jelas Deddy.
Karena pertimbangan itu, PT BBS berinisiatif untuk meminta perpanjangan PJBG sampai kontrak JOB P-PEJ selesai.
“Paling tidak PJBG kami nanti bisa diperpanjang tahun 2018,” tutur dia.
Deddy menyatakan, BBS tetap akan menerima perpanjangan PJBG meskipun berupa as-in. Dimana JOB P-PEJ tidak berkewajiban menyediakan 10 mmscdf flare gas, jika memang produksi flare gas menurun atau tidak ada.
“Jadi kalau produksi flare gas nya ada sekian ya kami ambil, tetapi jika tidak ada, tidak dipermasalahkan,” tegasnya.
Seperti diketahui, pembangunan pabrik pengolahan gas ikutan yang dilaksanakan BBS mengalami kemoloran. Pabrik itu sebelumnya ditarget dapat berproduksi pada Agustus 2013 lalu, namun sampai saat ini belum mulai karena fasilitas pengolahan belum selesai dikerjakan.(ati)