Sisihkan Rp10 Triliun Untuk Dana Abadi Migas

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berencana menyisihkan sebagian perolehan dana abadi minyak dan gas bumi (Migas), keuntungan penyertaan modal dari Blok Cepu, dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar Rp10 Triliun.

“Rencananya akan dimulai tahun ini, namun menunggu regulasi terlebih dahulu,” kata Kepala badan perencanaan dan pembangunan Daerah (Bappeda) I Nyoman Sudana, kepada SuaraBanyuurip.com, Sabtu (2/1/2016).

Rencana tersebut belum bisa dilaksanakan, karena menunggu pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda), yang akan mengatur pola penyisihan dana abadi tersebut.

“Kami masih terus berkoordinasi dengan semua pihak baik DPRD maupun bank dunia,” tegasnya.

Didalam Raperda itu, untuk masa penyisihan dana abadi akan berlangsung sampai dengan tahun 2035 mendatang.  Dari jumlah dana yang akan disisihkan, masing-masing baik dari DBH Migas, penyertaan modal Blok Cepu dan PBB rata-rata besarnya Rp500 miliar per tahunnya.

“Tapi besarannya bisa ditinjau ulang kalau terjadi penurunan atau peningkatan perolehan dana dari sektor migas dan PBB,” katanya.(rien)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *