SuaraBanyuurip.com - Ali Imron
Tuban– Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Keluarga Berencana Tuban, Jawa Timur meminta desa penghasil Minyak dan Gas Bumi (Migas) di wilayahnya lebih mengoptimalkan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Hal tersebut untuk mensingkronkan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), maupun Kerja Sama Operasinya (KSO).
“Intinya perangkat desa harus cerdas jangan sampai penggunaan DD/ADD tumpang tindih dengan program CSR,†ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Keluarga Berencana Tuban, Mahmudi, kepada suarabanyuurip.com, ketika dikonfirmasi di kantornya, Senin (23/1/2017).
Desa penghasil Migas tentu mendapatkan pemasukan lebih besar dibandingkan desa lainnya. Hal ini harus dimanfaatkan seoptimal mungkin. Apakah harus fokus pada infrastruktur maupun program pemberdayaan masyarakat.
Dalam hal ini pemda memberikan kewenangan kepada desa dalam pengelolaan DD/ADD. Apabila tahun 2016 DD/ADD telah fokus pada infrastruktur, diharapkan tahun ini dialihkan ke pemberdayaan masyarakat.
“Adanya pemusataan tersebut tentu akan mengoptimalkan program CSR yang mengarah pemberdayaan,†jelasnya.
Catatannya desa penghasil Migas yang berpeluang menjadikan masyarakatnya lebih mandiri meliputi, Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Desa Bulurejo, Kecamatan Rengel, Desa Banyuurip, Sidoharjo, Kecamatan Senori, Desa Jamprong, Kecamatan Kenduruan, Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, maupun Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak.
Ditambah, beberapa desa yang dilalui pipa minyak dari Blok Cepu, maupun Blok Tuban. Sekaligus beberapa desa sekitar Kilang TPPI, maupun Kilang Tuban yang memiliki kesempatan besar meningkatkan kesejahtaraan desanya.
Ketika diminta rincian DD/ADD desa penghasil Migas di wilayahnya, Mahmudi belum dapat menjelaskannya. Hanya saja tahun 2017 ini DD yang diterima Kabupaten Tuban lebih besar mencapai Rp 252 milir lebih. Sedangkan periode sebelumnya hanya Rp 197 miliar.
Sedangkan ADD yang bersumber dari APBD tahun 2017 Rp 113 miliar, sedangkan tahun 2016 sebesar Rp 114 miliar. Penurunan ADD tersebut menyesuaikan jumlah Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima daerah.
“Tahun ini desa penghasil Migas diharapkan membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sehingga potensi desa dapat dikelola untuk menambah pendapatan desa,†pungkasnya. (Aim)





