Pertamina Kuasai Lapangan Gas J-TB

GPF JTB
Lapangan Gas Processing Facility Jambaran-Tiung Biru di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

SuaraBanyuurip.com

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM), Arcanda Tahar, menyampaikan, telah ada kesepakatan soal harga 41,4% Participating Interest (PI) atau hak kelola Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) antara Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) dengan ExxonMobil.

“Sudah sepakat. Negosiasi harga sudah rampung, tinggal eksekusi saja,” kata Arcanda dalam konfrensi pers di Jakarta seperti dilansir media nasional.

Namun berapa harga 41,4% PI J-TB yang dibeli PEPC dari ExxonMobil, Arcanda, tidak bisa mengungkapkan. Alasannya menunggu penandatanganan penyerahan PI.

“Setelah itu nanti Pertamina yang menjawab,” kata Arcandra, dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (8/8/2017).

Dengan adanya kesepakatan ini, PEPC yang merupakan anak usaha Pertamina di Blok Cepu, bakal segera mengambil alih seluruh hak kelola ExxonMobil di Lapangan Gas J-TB. Exxon memiliki 41,4% PI di J-TB yang semuanya akan diakuisisi PEPC.

Sebelumnya pemerintah telah mendorong Pertamina untuk mengakuisisi karena Exxon enggan mengembangkan Lapangan J-TB dengan biaya investasi sebesar US$ 1,55 miliar. Karena alasan tersebut pemerintah meminta Pertamina menggarap lapangan gas yang berada di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, itu tanpa ExxonMobil.

Baca Juga :   Wakil Ketua DPRD Blora Studi Banding Urgensi Kelola Migas ke Bojonegoro

Menanggapi hal ini, Direktur Hulu Pertamina, Syamsu Alam, mengatakan, negosiasi dengan Exxon masih berlangsung. Ditargetkan akuisisi terealisasi tahun ini.

“Belum deal, tapi bentar lagi ketemulah,” sambungnya.

Dia menjelaskan, Gas J-TB direncanakan mulai mengalir (on stream) pada 2020. Pembangunan fasilitas makan waktu kurang lebih 3 tahun, sehingga pekerjaan di lapangan harus mulai tahun ini agar gas berproduksi tepat waktu.

Karena itu, kata dia, persoalan PI harus tuntas sebelum akhir tahun supaya pengembangan dapat dimulai.

“Target kita tahun ini akuisisi terlaksana. Karena proyek gas ini harus selesai 2020. Sehingga untuk bisa dimulai masalah PI harus selesai dulu,” jelas Alam.

Untuk diketahui, proyek J-TB merupakan unitisasi antara Blok Cepu dengan lapangan Pertamina EP. ExxonMobil dan Pertamina EP Cepu memilki hak kelola 41,4 persen di Lapangan Jambaran-Tiung Biru. Sisanya dimiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar 9,2 persen, dan Pertamina EP sebesar 8 persen.

Saat ini, pekerjaan sipil proyek J-TB telah dimulai oleh PT Pembangunan Perumahan (PP). Sedangkan untuk konstruksi fasilitas pemrosesan gas yang rencana dikerjakan PT Rekayasa Industri (Rekind) dengan nilai kontrak sebesar Rp11 triliun belum dimulai.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *