Pansus Dana Abadi Migas Tunggu Keputusan Gubernur

Sally Dpr

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi Minyak dan Gas Bumi (Migas) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, masih menunggu hasil evaluasi Gubernur.

“Kabarnya memang, hari ini Raperda Dana Abadi dinaikkan ke meja gubernur oleh eksekutif. Soalnya pansus tidak diundang,” ujar Wakil Ketua Pansus Dana Abadi Migas, Sally Atyasasmi, Selasa (6/3/2018).

Menurutnya, pembahasan Dana Abadi Migas memang masih dalam proses tahap evaluasi. Karena, belum ada landasan hukumnya mengingat Undang-undang (UU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) masih dalam tahap revisi ditingkat pusat.

Sementara, apabila dinamakan Dana Abadi Pendidikan, harus mengubah semua skema didalam draft raperda dan merujuk pada aturan LPDP atau Lembaga Pengelola Dana Pendidikan.

“LPDP itu tidak ada namanya dana abadi, mereka tidak menyimpan uang dalam waktu puluhan tahun,” tandasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya masih menunggu hasil evaluasi dari Gubernur Jatim apakah Raperda Dana Abadi Migas yang rencananya akan diambilkan dari Dana Bagi Hasil Migas dan Participating Interest (PI) di Blok Cepu ada review atau ditolak.

“Kalau Gubernur memberikan kesempatan melalui review, ya akan kita review. Perbaiki skemanya dan menyesuaikan aturan. Kalau ditolak, ya sudah stop,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum, Pemkab  Bojonegoro, Ahmad Faisol, masih berusaha dikonfirmasi terkait hal ini.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *