SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Operator Gas Lapangan Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (J-TB), PT Pertamina EP Cepu (PEPC), menempati kantor baru di The Residence, Jalan Raya Bojonegoro – Cepu KM. 17, Desa Talok, Kalitidu, Bojonegoro, Jawa Timur. Sebelumnya, anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), itu berkantor di Jalan Suharso No.5, Kelurahan Mojokampung, Kecamatan Bojonegoro.
Kantor perwakilan yang ditempat PEPC sekarang ini sebelumnya bekas perkantoran yang disewa operator Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).
Public and Government Affairs Manager PEPC, Kunadi, mengatakan, pemamfaatan The Residence ini bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), dengan menggunakan sistem sewa.
“Lebih tekhnisnya ke BBS untuk sewanya,” sarannya kepada suarabanyuurip.com, Rabu (9/5/2018).
Rencananya kantor itu akan digunakan selama tiga tahun untuk melaksanakan pekerjaan Proyek JTB. Kantor tersebut dilengkapi dengan fasilitas penginapan bagi pekerja PEPC yang melakukan perjalanan Dinas ke Bojonegoro.
“Dengan adanya kantor di Talok ini diharapkan menjadi jembatan antara PEPC dan masyarakat Bojonegoro,” pungkasnya.
Peresmian pemakaian The Recidence sebagai kantor ini telah dilangsungkan pada Selasa (8/5/2018) kemarin. Sejumlah pejabat hadir dalam peresmian tersebut diantaranya Kapolres Bojonegoro, Asisten I, Asisten 2 dan Direktur Operasional BBS, Kepala Dinas terkai serta kepala desa setempat.(rien)





