Pemkab Bojonegoro Tidak Lagi Harapkan PI di J-TB

GPF JTB
Lapangan Gas Processing Facility Jambaran-Tiung Biru di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, kini tak lagi mengharapkan pemberian Participating Interest/PI atau Penyertaan Modal di Lapangan Unitisasi Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) oleh Pertamina EP Cepu (PEPC).

Hal itu setelah Bagian Perekonomian Kabupaten Bojonegoro, berkunjung di Jakarta beberapa waktu lalu. Pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak memberikan jawaban atas pertanyaan Pemkab Bojonegoro terkait pemberian PI di J-TB.

“Kami sudah menanyakan tapi pihak Kementerian ESDM tidak memberikan jawaban,” kata Kepala Bagian Perekonomian, Rahmat Djunaidi, kepada Suarabanyuurip.com beberapa waktu lalu.

Kondisi tersebut membuat Pemkab Bojonegoro memutuskan untuk tidak lagi menanyakan aturan atau mekanisme pemberian PI di J-TB. Terlebih, Direktur PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), Ganesha Askari, menyatakan jika Lapangan J-TB tidak ekonomis untuk dikelola.

“PT ADS sudah menegaskan kalau tidak ekonomis, ya sudah. Jadi, buat apa dilanjutkan,” tukasnya.

Menurut pria ramah ini, tidak adanya jawaban dari Kementerian ESDM dianggap sebuah jawaban dari pertanyaan Pemkab serta DPRD yang mengharapkan adanya PI di J-TB setelah Badan Kerja Sama (BKS) Blok Cepu mundur.

Baca Juga :   Bisnis Kilang Pertamina Internasional Lampaui Target di Triwulan Pertama 2023

“Tidak ada jawaban itulah jawabannya, ditanya diam saja tidak menjawab. Ya sudah, brarti memang tidak usah diharapkan PI di J-TB,” pungkasnya.(rien)Â

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *