Ditetapkan Desa Penghasil Migas, Sukoharjo Belum Terima ADD Proporsional

Lapangan Kedung Keris

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Bojonegoro – Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, telah ditetapkan sebagai desa penghasil migas Lapangan Kedung Keris (KDK), Blok Cepu, mulai 2021. Namun desa ini belum menerima Alokasi Dana Desa (ADD) proporsional seperti desa penghasil migas lainnya di Bojonegoro.

“Informasi yang kami terima dari Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Bojonegoro kemarin, nanti pada Perubahan APBD baru dianggarkan. Kalau di APBD nggak bisa karena sudah ditetapkan,” ujar Kepala Desa Sukoharjo, Sulistyawan kepada suarabanyuurip.com, Kamis (6/5/2021).

Menurut Sulis, panggilan akrabnya, selain Sukoharjo, Desa Leran, Kecamatan Kalitidu, juga telah ditetapkan sebagai desa ring satu migas KDK. Penetapan ini berdasarkan jarak wilayah desa dengan tapak sumur.

“Harapannya ADD yang kami terima nanti besarnya bisa dua kali lipat dari sekarang. Syukur-syukur bisa seperti Mojodelik dan Gayam. Sehingga bisa menambah anggaran pembangunan desa,” tutur pria yang menjabat kepala desa dua kali ini.

Sebelum ditetapkan sebagai desa penghasil migas KDK, ADD Sukoharjo sebesar Rp475 juta. Sementara ADD Gayam dan Mojodelik sebagai desa penghasil Migas Lapangan Banyu Urip tembus lebih dari Rp 3 miliar pada tahun 2019 lalu.

Baca Juga :   Perbup Bojonegoro 32/2015 Dituding Jadi Biang Kerok ADD Tahap II Tak Cair

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro, Machmuddin mengaku belum mengetahui jika Desa Sukoharjo telah ditetapkan sebagai desa penghasil migas KDK.

“Terkait penghitungan ADD mungkin bisa di tanyakan ke Bappenda,” sarannya dikonfirmasi terpisah.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Ibnoe Soeyoeti belum memberikan jawaban ketika dikonfirmasi suarabanyuurip.com.

Sebelumnya Bapenda Bojonegoro pernah menyampaikan jika besar kecilnya ADD penghasil migas didasarkan pada jumlah produksi migas di lapangan tersebut. Perhitungannya berdasarkan alokasi dana desa proporsional yang didapatkan dari jumlah produksi seluruh lapangan migas di Bojonegoro. Diantaranya Lapangan Sukowati sebesar 3 persen, Lapangan Banyuurip sebesar 96 persen, Pertamina EP Cepu sebesar 0,11 persen dan Tiung Biru 0,06 persen.

Untuk diketahui, Lapangan Kedung Keris telah produksi sejak awal 2019 lalu. Lapangan Minyak ini merupakan bagian dari Blok Cepu, yang dikelola EMCL, bersama Lapangan Banyu Urip, di wilayah Kecamatan Gayam.

Lapangan Kedung Keris ditarget bisa produksi 10 ribu barel per hari (Bph). Produksi minyak dari lapangan tersebut dialirkan ke pusat fasilitas pemrosesan (cantral processing facility/CPF) Banyu Urip sebelum dialirkan ke floating storage and offloading (FSO) Gagak Rimang di lepas pantai Palang Tuban.(suko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *