SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Surabaya – Tim penyelidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim menghentikan penyelidikan dugaan kasus pelanggaran ITE oleh Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awannah. Penghentian kasus karena tidak ada unsur pidana.
Sebelumnya kasus pelanggaran itu, berdasarkan surat pengaduan masyarakat pada 9 September 2021, atas nama Budi Irawanto, selaku Wakil Bupati Bojonegoro. Di mana Wabup Bojonegoro merasa dicemarkan nama baiknya di grup WhatsApp kelompok jurnalis dan informasi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menyampaikan perkembangan dari hasil penyelidikan dugaan adanya tindak pidana ITE yang terjadi di Bojonegoro.
“Jadi di sini perkara yang semula ditangani oleh Polres Bojonegoro telah dilaksanakan gelar, ditarik penanganannya di subdit cyber krimsus Polda Jatim,” kata Gatot usai prescon, Rabu (2/2/2022) siang.
Gatot menegaskan, kasus itu terkait pengaduan dari Budi Irwanto, yakni Wakil Bupati Bojonegoro dengan pihak teradu Bupati Bojonegoro Anna Muawanah.
“Dari hasil penyelidikan selama ini yang dilakukan oleh subdit cyber, kita mengambil keputusan bahwa untuk perkara tersebut terkait ITE yang ada dugaan pencemaran nama baik grup WhatsApp di kelompok jurnalis dan informasi itu dihentikan penyelidikannya, karena ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan adalah adanya pertimbangan dari beberapa saksi ada 9 saksi kemudian ada 3 saksi ahli,” lanjutnya.
Sementara itu Wadirsus Polda Jatim AKBP Zulham Efendi, menjelaskan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Bojonegoro, kemudian karena ini kasus melibatkan pejabat daerah ditarik penanganannya oleh krimsus Polda Jatim.
“Hasil penyelidikan dari beberapa saksi yang kita periksa ada 8 sampai 9 orang ditambah dengan 3 orang saksi ahli dan sudah kita putuskan untuk hasil penyelidikan dihentikan,” jelasnya.
Dia mengatakan, penghentian kasus ini karena tidak ada unsur pidana dan beberapa yang sudah diminta keterangan juga menyatakan bahwasanya itu adalah grup tertutup.
Menurut dia, hal tersebut artinya khusus internal dari pejabat yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Sehingga tidak masuk dalam kategori unsur pidana dari Ditreskrimsus Polda Jatim menghentikan penyelidikan.
“Jadi belum sampai lidik. Karena tidak ada pidana kasusnya kita tutup dan kita hentikan,” jelas dia.
Dia mengatakan, nantinya dari hasil gelar yang dihentikan Polda Jatim akan mengirimkan perkembangan kasus kepada pelapor termasuk memberitakan kepada terlapor tentang kasus yang terakhir.
“Bukan damai. Bukan, ini resmi dari hasil penyelidikan tidak ditemukan unsur pidana. Demi kepastian hukum kita berikan penghentian penyelidikan,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto mengaku belum menerima surat penghentian penyelidikan kasus yang dilaporkannya dari Polda Jatim. Karena itu dirinya menyatakan belum mengetahui langkah hukum yang akan diambil pasca dihentikan kasus tersebut.
“Belum. Belum tahu isi suratnya,” kata Wawan melalui pesan WhatsApp, Rabu malam.(jk)
Berikut kutipan WhatsApp Bupati Anna Mu’awanah yang ditujukan kepada Wabup Budi Irawanto yang berujung laporan ke polisi :Â
 Selamat pg budi irawanto
Sy sampaikan bbrp hal
1.kita di pertemukan urusan politik
2anda meyakinkan sy NGAKU keponakan seorang menteri
3 dr partaimu saat itu memanggil sy memilih bbrp nama dan sy ttp pegang janji
4.paska anda kehilangan sesorang istri tercinta sy kira anda bisa berfikir hidup bgtu berharga dan sgt singkat.dan memupuk kasih sayang…rupanya ?…
Bbrp memory akhirnya terbuka. Sy mengatakan manusia “memupuk kebencianâ€
1.pak lik kandung di anak berkompetisi
2 puluhan thn tdk saling sapa dg pak lik kandung
3 termsk menantumu dr jenu Tuban kamu tutup pintu rapat2
4 cucumu dr jenu tdk di beri kesempatan sprtj cucu pd umumnya dll
5 sama pak Skr pun berthn thn tdk saling tegur sapa krn ada peristiwa persibo mau giring ke peristiwa politik ???
6.dl bbrp kebijakan dl sy ikut anda misal menutup AKNÂ ? Menyalahkan KYT ( saat itu ) ..akhirnya sy minta pendapat forum.rektor kampus di bgoro dll
Sejak.anda tdk.ketua DPC PDIP medium 2019 saat itu jg anda sdh tdk melakukan tgs layaknya pejabat yg menggunakan fasilitas negara ibaratnya dr mancing sampe KENCING
Banyak org hidupnya ingin ada achievement
gampang solusinya klo sdh tdk mau bertugas  sementara menggunakan fasilitas negara ada cara yg elegant….. RESAIGN
Ke sini ke RSUD sy tunggu
Laki2 tdk usah grudukan Sy perempuam brani sendirian
( ini wa sy trakhir di forum terbuka )