SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho
Bojonegoro – Rencana pengembangan migas Pad C Sukowati di Dusun Karang, Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, bakal berlangsung lambat. Pertamina Asset 4 Zona 11 akan menggunakan tanah kas desa (TKD) untuk membangun tapak sumur. Para pemilik lahan mengaku kecewa dengan rencana tersebut.
Pengembangan migas Pad C Sukowati ini awalnya akan menggunakan tanah milik warga seluas 4,7 hektar. Bahkan 21 pemilik lahan telah beberapa kali mendapatkan sosialisasi.
Rencana pemakaian TKD untuk pengembangan migas Pad C Sukowati mengundang kekecewaan pemilik lahan. Sebab sampai saat ini belum ada pemberitahuan dari Pertamina Asset 4 Zona 11 kepada pemilik lahan yang sebelumnya akan dibebasakan.
“Kalau saya pribadi terus terang sangat kecewa. Karena sejak awal data pembebasan lahan ada di tanah warga. Kok tiba-tiba pindah di TKD dengan alasan macam-macam,” kata Khoirul Anam, salah satu ahli waris pemilik lahan kepada suarabanyuurip, Senin (20/6/2022).
Anam merupakan salah satu dari enam ahli waris almarhum Kusnan yang memiliki lahan seluas 5.000 meter persegi (M2) yang masuk dalam peta pembebasan lahan pengembangan Pad C Sukowati.
Anam menduga ada campur tangan dari pihak tertentu sehingga pengembangan migas Pad C Sukowati bearlih menggunakan TKD Banjarsari.
“Meskipun itu semua hak Pertamina, tapi saya melihat ada sesuatu di balik rencana pemakaian TKD,” tegas Anam.
Anam juga mempertanyakan kelengkapan izin pemakaian TKD untuk pengembangan migas Pad C Sukowati.
“Apa sudah ditandatangani izin penggunaan TKD oleh bupati dan lokasi titik koordinatnya apakah sudah disetujui,” pungkasnya.
Kepala Desa Banjarsari, Fatkhul Huda mengaku belum mendapat permohonan izin pemakaian TKD dari Pertamina Aset 4 Zona 11 untuk pengembangan migas Pad C Sukowati.
“Belum ada,” ucapnya dikonfirmasi terpisah.
Senada disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bojonegoro, Machmuddin. Menurutnya, sampai hari ini belum ada pengajuan izin maupun permohonan pemakaian TKD Banjarsari untuk pengembangan migas Pad C Sukowati dari Pertamina Aset 4 Zona 11.
“Belum ada,” kata mantan Camat Ngasem ini dikonfirmasi terpisah.
Senior Officer Relation and CID Pertamina Hulu Indonesia Zona 11, Ahmad Setiadi mengatakan pengembangan Pad C Sukowati atau juga disebut PAD I005 akan menggunakan TKD Banjarsari dan tanah kemenangan di bantaran Sungai Bengawan Solo.
Pemakaian TKD ini, kata dia, membutuhkan waktu lebih lama untuk proses pengurusan pembebasan lahan daripada membebasakan tanah milik warga.
“Karena ini adalah TKD, mekanisme pembebasan lahannya tentu berbeda ya, dan waktunya akan cukup panjang kedepannya,†ujarnya kepada SuaraBanyuurip.com, Kamis (16/6/2022).(suko)