SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, resmi dilakukan. Dari sebelumnya diemban almarhum Rasidjan kini dijabat oleh Anis Mustofa.
Dalam prosesi PAW tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Rabu (29/06/2022).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Bojonegoro, Hj. Mitroatin mengatakan, meskipun sisa masa jabatan yang diemban hanya sebentar, yakni kurang lebih 2 tahun, Anis Mustofa diharapkan dapat melanjutkan aspirasi rakyat yang sebelumnya menjadi tanggung jawab almarhum Rasidjan. Terutama yang belum terselesaikan.
“DPRD merupakan perwakilan dari rakyat, maka dari itu harus menjalankan amanah jabatan sesuai dengan konstitusi,” katanya.
Ditegaskan, bahwa suara Golkar adalah suara rakyat, oleh karena itu ia berharap kepada Anis Mustofa supaya bisa menjadi pelayan masyarakat. Karena pada dasarnya DPRD mempunyai tiga tugas pokok, yakni budgeting, legislasi, dan anggaran.
“Tugasnya wakil rakyat ini adalah ngomong, jadi saya tegaskan agar kedepannya beliau tidak hanya duduk, dengar, dan diam pada saat rapat dengan SKPD ataupun dengan unsur lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar menyampaikan, bahwa pelantikan PAW hari ini berdasarkan usulan dari Partai Golkar dikarenakan anggotanya yang menduduki kursi wakil rakyat telah meninggal dunia.
“Mereka (Partai Golkar) telah mengusulkan PAW untuk (almarhum) Pak Rasidjan yang meninggal dunia,” ujarnya saat ditemui seusai rapat paripurna.
Umar berharap, agar PAW anggota Fraksi Golkar itu dapat melaksanakan tugas kelembagaan dengan maksimal. Mengingat sisa masa jabatan yang tidak lama. Anis Mustofa disebut ditempatkan pada posisi yang sama seperti almarhum Rasidjan, yakni di Komisi D.
“Dengan sisa masa jabatan yang tidak panjang, kami berharap beliau dapat memaksimalkan tugas kelembagaannya,” pungkas Politisi PKB.(fin)