7 Saksi Dugaan Tipikor Keuangan Desa Deling Diperiksa Kejari Bojonegoro

IMG_20220705_160618

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Agenda pemeriksaan dalam perkara dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terus berlanjut.

Setelah sebelumnya memeriksa empat perangkat Desa Deling, hari ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memanggil sejumlah saksi lagi untuk dimintai keterangan.

Kepala Kejari (Kajari) Bojonegoro melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Edward Naibaho mengatakan, bahwa tim jaksa penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Bojonegoro memeriksa tujuh orang saksi.

Pemeriksaan tersebut terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pengelolaan keuangan Desa Deling, Kecamatan Sekar, di bidang pembangunan fisik Tahun Anggaran (TA) 2021.

Disebutkan, tujuh orang saksi-saksi yang dimintai keterangan itu adalah S, selaku Kaur Keuangan, SI, selaku Kasun Kumbul, Swt, selaku pekerja atau tukang dalam pembangunan ODF (Open Defetication Free) di Dusun Jonoporo, SWJ, dan E, tukang pembangunan ODF di Dusun Ngubalan.

Selanjutnya AW, pekerja pembangunan ODF di Dusun Ngampel dan R, selaku Sekdes dipanggil lagi dalam pemeriksaan lanjutan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan selama berjalannya pemeriksaan dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan,” kata Edward Naibaho, kepada SuaraBanyuurip.com, Selasa (05/07/2022).

Ditambahkan, bahwa pemanggilan pemeriksaan ini tidak hanya pada bantuan BKD untuk pembangunan ODF saja melainkan lebih ke pengelolaan APBDesa yang dipergunakan untuk pembangunan fisik.

“Jadi pemeriksaan ini pada keseluruhan pengelolaan keuangan di Desa Deling,” tambahnya.

Sementara itu, para saksi yang dipanggil Kejari Bojonegoro tidak bersedia memberikan komentar kepada awak media.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *