Kejaksaan Bojonegoro Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Rp955 Juta

IMG_20220722_143352

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur, menyebutkan capaian kinerja sepanjang bulan Juli 2021 sampai dengan bulan Juli 2022. Dalam kurun satu tahun tersebut, institusi ini berhasil menyelamatkan keuangan negara total sebesar Rp955 juta.

Selain menyelamatkan uang negara, Kejari di kabupaten penghasil minyak terbesar di Indonesia ini juga berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp5,3 miliar. Dan juga menyerahkan keuangan kepada negara berasal dari pendapatan negara bukan pajak.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Bojonegoro, Badrut Tamam dihadapan belasan awak media di kantor setempat, bertepatan puncak peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke 62, Jumat (22/07/2022).

“Kami berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp955 juta,” kata Kajari yang akrab disapa BT.

Pria asli madura ini menambahkan, pihaknya juga berhasil memulihkan keuangan negara dari bidang perdata dan tata usaha negara sejak bulan Juli 2021 hingga Juli 2022 sebesar Rp5,3 miliar. Khusus dari bulan Januari hingga Juli 2022, terdapat Rp602 juta uang negara yang telah dipulihkan.

“Selain dari penyelamatan dan pemulihan, kami peroleh keuangan yang dinamakan pendapatan negara bukan pajak, yang bersumber dari penanganan perkara dari tindak pidana umum, seperti tilang, ongkos perkara, dan dari barang bukti yang sudah dilelang,” tambahnya.

Pendapatan negara bukan pajak disebut, terkumpul mencapai Rp1.362.456.116. Khusus bulan Januari sampai dengan Juli 2022 sebesar Rp619 juta.

Selama periode setahun pula, terdapat empat perkara yang saat ini tengah ditangani oleh Kejari Bojonegoro. Tiga perkara dalam tahap penyidikan. Yakni dugaan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 6 Bojonegoro. Kemudian dugaan Tipikor Pengelolaan keuangan Desa Punggur, Kecamatan Purwosari, dan dugaan korupsi pengelolaan keuangan Desa Deling, Kecamatan Sekar.

“Serta satu lagi perihal dugaan adanya kredit fiktif di PD BPR Bank Daerah Bojonegoro yang masih tahap penyelidikan,” pungkas BT.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *