SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB-P2) tahun 2022 mencapai Rp 21,394 miliar atau baru mencapai 49.37 persen. Jumlah itu dari 28 kecamatan di Bojonegoro, Jawa Timur realisasi tertinggi dari Kecamatan Margomulyo capai Rp 477,88 juta.
Realisasi PBB-P2 itu, tertuang dalam surat Bupati Bojonegoro, nomor : 973/0520/412.304/2022. Pada time schedule pengelolaan pajak bumi dan bangunan (PBB-P2) tahun 2022.
Data realisasi angka 1 di atas, baru Kecamatan Margomulyo yang memenuhi target sebesar 94,62%. Sedangkan 27 kecamatan yang lain masih dibawah 90%.
Assisten Administrasi Umum, Ninik Susmiati mengatakan, realisasi penerimaan PBB-P2 hingga 25 Juli 2022 sebesar Rp 21.394.035.571 atau baru mencapai 49.37 persen dari target realisasi bulan Juli sebesar 90 persen.
Dia mengatakan, Kecamatan Margomulyo telah memenuhi target yang ditetapkan yakni sebesar 94,62 persen. Sedangkan 27 kecamatan lain masih di bawah 90 persen.
“Realisasi PBB-P2 Kecamatan Margomulyo hingga bulan Juli 2022, sudah mencapai 95.55 persen, dari realisasi yang diperoleh, Kecamatan Margomulyo memperoleh urutan pertama dari 28 Kecamatan di Bojonegoro,” katanya, Jumat (29/7/2022).
Sementara itu, Camat Margomulyo, Dyah Enggarini Mukti mengatakan, telah mengupayakan agar PBB-P2 sesuai target, hingga bulan Juli kami sudah setor Rp 477.886.400 dari target Rp 497.875.692 semoga awal Agustus lunas.
Keberhasilan yang diperoleh Kecamatan Margomulyo, kata dia, berkat kerjasama dari semua kepala desa dan perangkat desa. Diantaranya masing-masing desa membuat surat edaran, melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat taat membayar pajak.
“Karena ini tanggung jawab bersama dan harus diingatkan. Tentunya Kecamatan Margomulyo terus mendapatkan peringkat pertama realisasi PBB-P2, agar masyarakat termotivasi tetap taat membayar pajak,” katanya.(jk)