Suarabanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Pengesahan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) 2022 Kabupaten Bojonegoro ditunda. Harusnya pengesahan dijadwalkan Rabu (7/9/2022). Penundaan rapat itu, karena pembahasan KUA PPAS P-APBD 2022 belum selesai.
Penundaan pengesahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) P-APBD 2022 sesuai surat edaran DPRD Bojonegoro, Jawa Timur nomor 005/269/412.050/2022 ditunda dan akan diberitahukan lebih lanjut.
Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, pengesahan KUA PPAS P-APBD 2022 yang rencananya digelar hari ini (7/9/2022) ditunda.
“Penundaan karena pembahasan KUA PPAS P-APBD 2022 masih belum selesai,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bojonegoro Nurul Azizah mengatakan, postur P-APBD 2022 keseluruhan mencapai Rp 7,3 triliun yang sebelumnya Rp 5,9 triliun.
“Ada tambahan Rp 1,6 triliun untuk P-APBD ini,” katanya.(jk)





