KPI : Bojonegoro Belum Prioritaskan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Ketua KPI Bojonegoro, Nafidatul Hima.

Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Bojonegoro menyebutkan, bahwa kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak belum menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur. Terbukti, angka terjadinya kasus tersebut masih tinggi.

“Pembuangan bayi kemarin itu harusnya menjadi evaluasi bagi Pemerintah Bojonegoro,” kata Ketua KPI Bojonegoro, Nafidatul Hima kepada SuaraBanyuurip.com, Senin (03/10/2022).

Makin tingginya angka permasalahan pada perempuan dan anak, dinilai aktivis perempuan ini sebagai bukti belum seriusnya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menangani persoalan tersebut.

“Belum ada imbas yang betul-betul terjadi pada progam pemerintah. Harus ada pembenahan pada semua lini,” ujarnya.

Alih-alih menurun, Ima menyebut persoalan yang berkenaan perempuan dan anak semakin tinggi di Bojonegoro. Mulai tingginya angka kematian ibu dan bayi, kekerasan seksual pada perempuan dan anak, kekerasan dalam rumah tangga, hingga tingginya angka perceraian.

“Ini bukti bahwa Pemkab belum betul-betul hadir dalam artian menyeluruh,” tandas ibu dua anak ini.

Selain itu Perda yang ada, yaitu Perda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak masih dianggap hanya sebagai macan kertas. Karena belum berfungsi secara maksimal. Ia berharap negara bisa terbukti hadir dalam menangani kasus terhadap perempuan dan anak.

“Jadi harus ada evaluasi program, peningkatan anggaran, dan sebagainya. Bojonegoro ini kota kecil, mau nunggu sampai berapa korban lagi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bojonegoro, Heru Sugiarto, sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah-langkah dalam menangani permasalahan pada perempuan dan anak.

Khususnya dalam persoalan pembuangan bayi. Pihaknya telah melakukan penjangkauan ke Puskesmas Dander, demi memastikan bayi mendapatkan penanganan kesehatan secara baik. Serta mendapatkan perlindungan sesuai haknya.

“Selain itu, kami juga senantiasa berkoordinasi dengan lintas sektoral, baik dalam upaya penanganan maupun pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *