Suarabanyuurip.com – d suko nugroho
Jakarta – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGPIF akan melaporkan hasil investigasi dan rekomendasi terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Jumat (14/10/2022). Laporan investigasi TGPIF ini lebih cepat dari deadline (batas waktu) sebulan yang diberikan Jokowi.
Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGPIF) Kanjuruhan Mahfud MD menyampaikan semua bahan sekarang ini sudah dimiliki oleh TGPIF dan tinggal restructure sistematika dan mempertajam rekomendasinya.
“Kami dari TGIPF siap menyampaikan laporan pada hari Jumat, besok lusa,” tegas pria yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu.
Mahfud menyampaikan, Presiden Jokowi memberikan perhatian yang sangat serius terhadap tragedi Kanjuruhan pascapertandingan sepak bola antara Arema FC versus Persebaya pada 1 Oktober 2022 lalu.
“Tadi ditanya oleh Presiden, karena beliau sangat serius masalah kasus tragedi Kanjuruhan, sepak bola di Malang. ‘Bagaimana hasil temuan TGIPF? Saya menunggu,’ kata presiden, karena akan segera menentukan langkah-langkah bersama FIFA yang akan berkunjung ke sini pekan depan tim pendahuluannya,” kata Mahfud dalam keterangan tertulismya dikutip dari laman Setkab, Rabu (12/10/2022).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menambahkan, rekomendasi dari TGIPF juga akan menjadi masukan dalam menentukan langkah-langkah transformasi sepak bola Indonesia yang akan dilakukan berkolaborasi dengan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Sebelumnya, Jokowi telah meminta agar tragedi terbesar kedua dalam sejarah persepakbolaan dunia yang terjadi di Stadion Kanjuruhan itu diinvestigasi hingga tuntas. Banyak pihak yang telah terbukti bersalah harus diberi sanksi.
“Sudah saya sampaikan, diinvestigasi tuntas, diberikan sanksi kepada memang yang bersalah,” tegas Jokowi kepada awak media di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Jawa Tengah, Senin (03/10/2022) lalu.
Jokowi telah memerintahkan kepada segenap jajarannya, mulai dari Menko Polhukam, Kapolri, Menpora untuk menangani dan menuntaskan tragedi Kanjuruhan.
Terkait tragedi Kanjuruhan ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan enam tersangka. Keenam tersangka tersebut berinisial AHL (Direktur Utama PT LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), Wahyu SS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan PSA (Kasatsamapta Polres).
“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini enam tersangka. Jumlah itu sementara, dan kemungkinan bisa bertambah,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam jumpa pers, Kamis (6/10/2022) malam lalu.(suko)




