Raperda Dana Abadi Pendidikan Ditolak Gubernur, Kemana Uang yang Sudah Dianggarkan ?

Rapat pembahasan RAPBD 2023 Tim Banggar bersama TAPD.

Suarabanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Dana abadi 2022 Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur sebesar Rp 500 miliar tidak bisa diserap. Sebab, rancangan peraturan daerah (raperda) dana abadi pendidikan berkelanjutan tidak disetujui Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

“Dana abadi tidak bisa diserap dan berubah menjadi dana cadangan,” kata Lasuri Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro.

Dia mengatakan, jika raperda dana abadi pendidikan berkelanjutan belum disetujui anggaran tidak bisa diserap, maka secara otomatis menjadi dana cadangan. Dan itu sudah dibahas saat pengesahan rancangan peraturan daerah (raperda) APBD 2023 pada 24 November lalu.

“Dana abadi yang bersumber dari DBH migas belum disetujui karena harus menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) terkait perimbangan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” katanya Selasa (29/11/2022).

Sekretaris Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto
© 2022 suarabanyuurip.com/Joko Kuncoro

Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto menuturkan, dana abadi pendidikan berkelanjutan juga telah dianggarkan di APBD 2023 sebesar Rp 500 miliar sehingga totalnya menjadi Rp 1 triliun.

“Namun, anggaran tersebut tidak bisa diserap. Dan sesuai review inspektorat agar dimasukkan ke dana cadangan,” katanya.

Dia mengatakan, raperda dana abadi pendidikan berkelanjutan saat pembahasannya tidak boleh dilanjutkan. Karena dari tim fasilitasi Gubernur Jawa Timur berpendapat harus menunggu terbitnya PP terlebih dulu.

“Tidak boleh dilanjutkan pembasahannya, tapi tetap dianggarkan di APBD 2023. Sebab jika PP terbit dana abadi pendidikan berkelanjutan itu bisa diserap,” katanya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *