Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, resah. Ini disinyalir karena rekrutmen lowongan tenaga kerja untuk warga Bandungrejo di proyek lapangan Gas Jambaran – Tiung Biru (JTB) dinilai tak adil.
Salah satunya rekrutmen tenaga kerja dari berbagai formasi yang dilakukan oleh PT DPNR, kontraktor PT Pertamina EP Cepu (PEPC) sangat kurang untuk warga Bandungrejo. Padahal warga Bandungrejo adalah penerima dampak langsung.
Selain itu, keresahan terjadi diduga karena Komisaris Utama (Komut) PT DPNR, M. Fauzan, yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro terkesan arogan saat penyampaiannya di dialog atau pertemuan pertama dengan masyarakat Bandungrejo pada Kamis (24/11/2022) lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bandungrejo, Samsul, kepada SuaraBanyuurip.com usai pertemuan kedua dengan para stake holder di Balai Desa Bandungrejo, Jumat (09/12/2022).
Kamut PT PT DPNR, M. Fauzan, saat audiensi dengan warga Bandungrejo, Kamis (24/11/2022) di Balai Desa Bandungrejo.
© 2022 suarabanyuurip.com/Arifin Jauhari
Dia menyebut bahwa, saat pertemuan pertama, Fauzan memperkenalkan diri sebagai Komut PT Daya Patra Ngasem Raya (DPNR) dan sebagai anggota DPRD Bojonegoro. Menurut Samsul, seharusnya sebagai wakil rakyat bisa mengayomi dan mempunyai rasa keberpihakan pada rakyat. Bukan malah sebaliknya, warga Bandungrejo sebagai terdampak langsung tidak diperhatikan.
“Bukan bersikap membantu dan mengayomi rakyat, tapi malah terkesan arogan kepada warga Bandungrejo. Sehingga memicu gejolak yang menimbulkan aksi dari warga Bandungrejo,” tandasnya.
Dijelaskan, jika janjinya PT DPNR pada pertemuan kedua ini kembali diingkari maka jangan salahkan jika seluruh warga Bandungrejo kompak melakukan aksi sweeping kepada PT DPNR.
“Karena warga sudah terlanjur merasa kecewa dan tersinggung dengan ucapan maupun janji janji yang tidak ditepati. Jadi jangan salahkan kalau melakukan aksi sweeping,” ucapnya.
Sementara, Kepala Desa Bandungrejo, Sapani mengatakan, pihaknya dalam pertemuan kali kedua ini telah berupaya mencari solusi terbaik. Mengingat sempat terjadi memanas warga membubarkan diri. Sehingga terjadi mediasi antara Pemdes Bandungrejo, perwakilan PT PDNR, dan PEPC.
Dalam proses mediasi ini tertuang dalam berita acara yang ditandatangani para pihak. Diantaranya Bandungrejo diberikan jatah Driver 4 orang, Housekeeping 10 orang, Fireman (pemadam kebakaran) 8 orang.
“Kami telah berupaya mencari solusi yang terbaik untuk warga Bandungrejo. Hasilnya kita tunggu dari PT DPNR besok Selasa 13 Desember 2022,” ujarnya.
Kades ring satu ladang Gas JTB ini menambahkan, agar kuota tenaga kerja lokal Bandungrejo sesuai rumusan prosentase terdahulu saat sosialisasi awal sebelum proyek Gas JTB dimulai pengerjaannya. Yakni dari total 100 persen, 60 persennya untuk warga Kecamatan Ngasem.
Rinciannya 40 persen untuk warga Desa Bandungrejo dan 20 persen untuk warga desa di Kecamatan Ngasem. Sedangkan 40 persennya lagi untuk warga desa di luar Kecamatan Ngasem.
Selain itu, diharapkan para kontraktor agar selalu berkoordinasi dengan pihak Pemdes dalam rekrut tenaga kerja. Sehingga pihak Pemdes mengetahui berapa kebutuhan lowongan tenaga kerja yang dibutuhkan sesuai dengan keahliannya warga masing-masing.
“Karena kami ini yang selalu jadi penerima keluhan warga. Jadi kalau perusahaan membutuhkan tenaga kerja segera koordinasi dengan Pemdes. Sehingga tidak memunculkan gejolak warga,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya dalam pertemuan pertama, Komisaris Utama PT Daya Patra, M. Fauzan menyampaikan, bahwa pihaknya saat ini telah merekrut sebanyak kurang lebih 21 orang tenaga kerja dan telah memenuhi persyaratannya.
“Sebelum rekrutmen kami juga sudah melakukan pengumuman, dan berkirim surat ke disperinaker dan kecamatan,” kata Fauzan.
Namun warga kurang puas dengan apa yang disampaikan M. Fauzan. Sebab dari total 21 orang yang direkrut, setelah dilakukan dialog hanya satu orang warga Bandungrejo yang terlibat. Sehingga menuai argumentasi sengit dari kedua belah pihak.(fin)