Banggar DPRD Bojonegoro Pertanyakan Keterlambatan Gaji ASN

RAPAT KERJA : Banggar DPRD Bojonegoro bersama TAPD lakukan rapat kerja membahas perihal keterlambatan gaji ASN.

Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, mempertanyakan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bojonegoro yang terlambat diterima kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pasalnya ASN di kabupaten lain telah menerima gaji rata rata tanggal 2 Januari 2023.

Ini terungkap dalam rapat kerja antara Pimpinan Banggar DPRD, Abdulloh Umar dan anggota, bersama Ketua TAPD, Nurul Azizah dan anggota, di lantai I gedung DPRD Bojonegoro, Rabu (11/01/2023). Turut hadir dalam agenda ini, Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah.

Wakil Ketua Banggar DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, mempertanyakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang menjadi alasan keterlambatan gaji seluruh ASN di Bojonegoro. Karena jika SIPD adalah program dari Pemerintah Pusat, ternyata di kabupaten lain yang juga menerapkan SIPD, para ASN sudah menerima gaji pada tanggal 2 Januari 2023.

“Saya fokus ke Bu Luluk (Luluk Alifah). Agar ASN seluruhnya menerima gaji, BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) ini memiliki target atau tenggat waktunya kapan. Karena tadi disampaikan bahwa sebagian gaji ASN sudah cair hari ini,” ujar Sukur saat rapat berlangsung.

Bupati Anna saat hadir dalam rapat Banggar DPRD bersama TAPD.
© 2023 suarabanyuurip.com/Arifin Jauhari

Menanggapi pertanyaan itu, Kepala BPKAD, Luluk Alifah, tidak memberikan batas waktu secara pasti. Dia hanya menyampaikan, bahwa hal ini tergantung dari ajuan. Karena SPP (Surat Permintaan Pembayaran) ditandatangani atau diterbitkan oleh masing-masing bendahara. Setelah itu ditindaklanjuti dengan SPM (Surat Perintah Membayar) yang ditandatangani oleh PA (Pengguna Anggaran) maupun KPA (Kuasa Pengguna Anggaran).

“Sehingga itulah dasar kami untuk menerbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sebagai BUD (Bendahara Umum Daerah). Semakin cepat semakin baik,” ucap Luluk.

Ditambahkan dalam wawancara cegat selepas rapat, Sukur menilai, jawaban Luluk Alifah tidak masuk akal, dan menduga ada eror dan keterlambatan dalam proses penerapan SIPD. Sebab kabupaten lain pun menerapkan program nasional ini. Tetapi bisa membayar gaji ASN tepat waktu.

“Kami ingin tahu, soal SIPD ini sebenarnya masalahnya dimana. Sehingga bisa untuk evaluasi agar masalah keterlambatan gaji ini tidak lagi terjadi,” tegasnya.

Berkenaan SIPD ini, Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah turut menanggapi. Bahwa ada mekanisme yang harus diselesaikan dan tergantung dinas masing-masing. Menurut Bupati perempuan ini, yang terpenting gaji bisa diterima secara utuh tidak berkurang.

“Tidak ada pengurangan gaji itu yang penting. Tapi kenapa kok begitu saja kemudian (Bupati tidak melanjutkan kalimatnya-Red), ya namanya forum politik saya biar saja. Tidak akan singkron pak, ini forum politik,” katanya saat rapat berlangsung.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *