Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, bakal memanggil para pihak terkait polemik yang terjadi di Pasar Kota Bojonegoro. Pernyataan ini diungkapkan oleh Wakil Ketua I DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto.
Politisi Partai Demokrat ini menangkap kesan ada upaya besar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro untuk segera mengosongkan Pasar Kota Bojonegoro. Namun arah kebijakan itu tidak sepaham dengan para pedagang di dalamnya. Karena para pedagang merasa memiliki kontrak sampai dengan tahun 2024.
“Saya kira kita semua harus berpikir secara bijaksana. Karena di atas semua kepentingan, ada mimpi para pedagang untuk mendapatkan penghidupan yang layak sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945,” kata Sukur Priyanto kepada SuaraBanyurip.com, Senin (16/01/2023).
Berkaitan itu, lanjut Sukur, para stake holder terkait perlu diajak untuk kesekian kalinya duduk bersama-sama lagi. Guna membangun ekonomi secara bersama-sama. Dengan begitu, pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat lebih maksimal dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat.
“APBD kita besar. Tapi pertumbuhan ekonominya masih kecil. Saya rasa kalau pengelolaannya tepat, ekonomi akan menggeliat dengan baik. Salah satunya soal revitalisasi pasar ini, ayolah kita sempurnakan lagi,” lanjutnya.
Ditambahkan, pihaknya juga bakal memanggil para pihak yang terlibat dalam persoalan Pasar Kota Bojonegoro untuk audiensi bersama DPRD. Untuk itu dia bermaksud meminta izin Ketua DPRD untuk pelaksanaannya.
“Tapi kalau para pihak terkait yang diundang nanti tidak mau hadir, kami akan upayakan membentuk Panitia Khusus (Pansus),” tegasnya.
Selain upaya itu, politisi tampan ini juga berharap, para pengampu kebijakan terketuk hatinya melihat kondisi para pedagang Pasar Kota Bojonegoro. Serta membuka hati dengan memposisikan diri seandainya menjadi pedagang pasar.
“Saya mengajak pihak eksekutif, antara lain Ibu Bupati, beserta jajaran Sekda, Disdagkop UM, BPBD, Dinas Cipta Karya, Satpol PP, dan pihak lainnya. Dalam persoalan nasib para pedagang Pasar Kota ini, mari bertanya kepada nurani masing-masing. Bagaimana seandainya kita diposisi mereka,” imbuhnya.
Terpisah, Kuasa Hukum Paguyuban Pedagang Pasar Kota Bojonegoro, Agus Mujianto, menyambut baik respon DPRD terhadap nasib para pedagang. Dengan begitu, meski materi gugatan perbuatan melawan hukum telah disiapkan, pihaknya menunggu momentum selanjutnya.
“Kami tunggu momentum selanjutnya, Mas. Kalau Ibu Bupati tetap memaksakan kehendaknya, kami sudah siapkan materi gugatan. Namun kalau masih ada upaya di luar pengadilan, misalnya ada solusi dari DPRD, tentu kami sangat menghargai dan kami kedepankan upaya ini,” ucapnya.(fin)