Penambang Sumur Minyak Tua dan Karyawan BBS Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

Ahli waris almarhum Giyar, seorang penambang sumur minyak tua mendapat jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Suarabanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Penambang sumur minyak tua di Lapangan Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, telah menerima manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Lebih dari 284 penambang sumur minyak tradisional telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Manager Proyek PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), Muhammad Ali Imron menyampaikan, manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya telah dirasakan oleh penambang sumur minyak tua. Karyawan BUMD Bojonegoro, PT BBS, sebagai pengelola sumur minyak tua yang menaungi kelompok penambang minyak tradisional juga telah mendapat manfaat dari jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Imron, panggilan akrabnya, salah satu manfaat BPJS Ketenagakerjaan adalah jika terjadi hal yang tidak diingikan karyawan dan penambang sumur minyak tua seperti kematian.

“Seperti tahun 2021 lalu almarhum Bapak Sumono, Penjaga Kantor BBS di Kedewan meninggal pada tanggal 2 Juli 2021. Alhli warisnya telah menerima beberapa manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya kepada suarabanyuurip.com, Kamis (19/1/2023).

Imron menjelaskan, manfaat yang diterima almarhum Sumono diantaranya Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp.42.000.000, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp.5.440.956, dan Jaminan Pensiun (JP) ke ahli waris setiap bulan Rp.363.300.

“Semua diserahkan kepada ahli warisnya,” ucapnya.

Selain karyawan BBS, lanjut Imron, manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga telah diterima penambang sumur minyak tua tradisional. Seperti yang diterima almarhum Giyar, seorang penambang dari kelompok penambang yang meninggal pada 22 Juni 2022.

“Almarhum Bapak Giyar mendapat Jaminan Kematian Rp.42.000.000, dan telah diserahkan kepada alhi warisnya pada Rabu 18 Januarai 2022 kemarin,” jelasnya.

Imron menambahkan, karyawan BBS dan penambangan sumur minyak tua merasa aman dan nyaman dalam bekerja dengan terdaftarnya mereka di BPJS Ketenagakerjaan ini. Karena mereka terlindungi oleh jaminan sosial dari kejadian yang tidak diinginkan.

“Apalagi seperti penambang sumur minyak tradisional yang memiliki risiko tinggi,” pungkasnya.

PEDULI LINGKUNGAN : PT BBS telah melakukan penanaman 3 ribu pohon di sekitar sumur minyak tua.
© 2023 suarabanyuurip.com/Ist/sbu

Selain bertanggungjawab terhadap keselamatan karyawan dan penambang, PT BBS juga peduli terhadap lingkungan penambangan sumur minyak tradisional. Terbukti, sejak 2019 hingga 2022, perusahaan pelat merah ini telah melakukan penanaman 3 ribu pohon.

Ribuan pohon yang ditanam di area sumur minyak tua sebagian besar adalah buah-buahan. Seperti Mangga, Alpukat, Pete, Matoa, Kelengkeng, Rambutan dan Sukun. Tanaman buah-buahan yang ditanam itu sekarang ini telah berbuah.

“Penanaman ribuan pohon yang dilakukan PT BBS ini sebagai bentuk kepedulian dan tanggungjawa terhadap lingkungan,” tegas Plt PT BBS, Setyo Hartono.

Menurut Hartono, dipilihanya tanaman buah-buahan ini kedepannya bisa memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat, khususnya para penambang sumur minyak tua.

“Jadi selain mereka memperoleh pendapatan dari hasil menambang, juga dari buah-buahan yang ditanam. Dengan begitu, kelestarian lingkungan terjaga, dan masyarakat penambang semakin sejahtera,” pungkas mantan Wakil Bupati Bojonegoro dua periode itu.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *